Didampingi Para Ahli FH Unib, Desa Wisata Tapak Gedung Optimalisasi Peran BUMDES

Pesona air terjun yang menakjubkan ditambah dengan pepohonan hijau yang menyegarkan mata dan keramahan masyarakatnya. Desa Tapak Gedung , Kabupaten Kepahiang Menjadi salah satu tujuan wisata daerah Bengkulu yang ramai dikunjungi baik oleh pelancong dari provinsi Bengkulu ataupun dari provinsi tetangga seperti Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan dan Lampung. 


Disamping itu, kekayaan sumber daya alam berupa Kopi dan Teh yang khas melengkapi dan memanjakan pengunjung untuk berbelanja di Kawasan wisata Desa Tapak Gedung . 

Namun, untuk pengelolaan BUMDES dalam mendukung sektor pariwisata ini belum terasa maksimal dan optimal. Terbukti dari belum berjalan dan belum menghasilkan secara optimal BUMDES yang ada di Desa Tapak Gedung.

Guna meningkatkan potensi desa wisata itu, para ahli yaitu dosen dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Bengkulu (Unib) malakukan pengabdian yang dikomandoi oleh Whulandari dan beranggotakan Arini Azka Munthia, Ari Wirya Dinata, Ilham Kurniawan Ardi dan Pipi Susanti ini mencoba membantu pengoptimalisasi pelaksanaan BUMDES di desa wisata Tapak Gedung .

Dimana tim pengabdian mengadakan workshop, bertajuk Optimalisasi Badan Usaha Miliki Desa Dalam Mewujudkan Sustainable Devoploment Goals (SDGs) di Desa Tapak Gedung Kabupaten Kepahiang.

Ketua Tim pengabdian FH Unib, Whulandari menuturkan, dalam diskusi dengan pihak desa dan BUMDES, pihaknya menerangkan dasar yuridis keberadaan BUMDES dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa terkait struktur dan tata kelola BUMDES yang baik (good corporate and govenance on BUMDES). 

Sementara itu, tim pengabdian lainya Arini Azka menjelaskan, potensi BUMDES Tapak Gedung jika dikelola dengan baik yaitu kopi dan teh, bisa menjadi komoditas unggulan.

Selain itu, menurut Pipi Susanti mengungkapkan, masih banyak model bisnis yang dapat dikembangkan dari program BUMDES yang didukung dari dana desa yang sudah diberikan oleh pemerintah seperti membangun fasiltas homestay dan wahana bermain air seperti Ban Air, Pelampung dan sampan serta wisata air lainnya. 

"Dengan adanya penyewaan hal tersebut dan dibangunnya wisata air tersebut tentunya akan menjadi nilai tambah (value added) dan nilai jual dari wisata air terjun Tapak Gedung," terang Pipi, Rabu, (28/6).

Untuk bisa melakukan percepatan dalam pengolaan BUMDES dan Desa Wisata itu, Ari Wirya Dinata menyarankan untuk membentuk peraturan desanya agar jelas dan memiliki dasar hukum dengan begitu perangkat desa dapat melaksanakan perdes BUMDES dan Perdes Desa Wisata yang dibuat oleh Badan Permusyawarahan Desa (BPD) dan Kepala Desa (Kades) tersebut menjadi payung hukum pelaksanaan desa wisata dan pengelolaan BUMDES.

Dalam sesi diskusi itu, para peserta dari desa, baik dari perangkat desa maupun Perangkat BUMDes, sangat antusias. Bahkan berniat untuk menindak lanjuti masukan yang diberikan dan berharap program pengabdian ini dapat berlanjut ditahun depan dengan membahas rancangan peraturan desa, sebagaimana diusulkan oleh para dosen pengabdian dari Fakultas Hukum Universitas Bengkulu.