RMOL. Disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Sudisman, hingga saat ini dana Samisake sebesar Rp 13,6 miliar belum ada satu rupiah pun yang kembali ke kas daerah.
- Polemik Donasi Rp 2 Triliun, Anak Bungsu Akidi Tio Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
- THR Buat PNS Daerah Rawan Jadi Temuan BPK
- Tidak Ada Penutupan Ziarah di Makkah dan Madinah
Baca Juga
RMOL. Disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Sudisman, hingga saat ini dana Samisake sebesar Rp 13,6 miliar belum ada satu rupiah pun yang kembali ke kas daerah.
"Perda itu tanggal 22 Oktober 2013 disahkan dan pada bulan Novembernya sudah ada yang disalurkan, seharusnya pada bulan November 2016 sudah ada yang kembali ke kas daerah," kata Sudisman, Senin (17/4/2017).
Semangat Perda itu, lanjut Sudisman, pada tahun ketiga dana Samisake kembali ke kas daerah artinya dana yang sebesar Rp 13,6 miliar tidak hilang.
"Alurnya dana Samisake dari kas daerah ke UPTD, LKM dan ke penerima manfaat dan di perda Samisake tahun ke tiga harus kembali ke kas daerah secara bertahap sesuai dengan MoU mereka minjam. Pertanyaannya, kemana mengembalikannya tentu dari alur tersebut, penerima manfaat ke LKM, LKM ke UPT dan UPT ke kas daerah, tidak menunggu BLUD," jelas Sudisman. [R90]
- Penumpang Ngaku Teroris Dan Bawa Bom, Lion Air Riau-Jakarta Delay Lebih Dari 2 Jam
- Ternyata Stok Vaksin Corona Tersisa 22 Juta Dosis, Jatah Sebulan?
- Siap Berantas Pelanggaran & Kejahatan KI, Kemenkumham Bengkulu Ikut IPCF