Cegah Praktek Pungli, Dewan Minta Kegiatan Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana

Waka I DPRD Kota Bengkulu, Marliadi/RMOLBengkulu
Waka I DPRD Kota Bengkulu, Marliadi/RMOLBengkulu

Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Marliadi meminta pihak sekolah agar tak memaksa orang tua siswa untuk menggelar kegiatan perpisahan di hotel mewah atau tempat lain yang bisa membebani orang tua siswa.


Kegiatan perpisahan bagi siswa kelas IX untuk SMP dan Kelas XII untuk SMA sudah menjadi budaya bagi dunia pendidikan di Indonesia Dimana untuk perpisahan selalu dibebankan biaya kepada orang tua siswa. 

Politisi Gerindra ini pun mengimbau untuk tidak mengambil pungutan dari orang tua untuk apapun bentuknya, termasuk untuk biaya perpisahan sekolah. Hal itu tidak boleh dilakukan pihak sekolah. Namun kalau sifatnya sumbangan sukarela itu juga harus ada persetujuan orang tua siswa bersama komite sekolah. Sumbangannya itu pun tidak mengikat, artinya seberapa mampu orang tua siswa untuk membantu. 

“Kita imbau agar perpisahan disekolah dilakukan dengan sesederhana mungkin, dan tidak berlebihan euforianya. Perpisahan sekolah tidak harus di hotel mewah, cukup digelar sederhana tanpa mengurangi maknanya. Kasihan pasca pandemi tidak semua orang tua mampu, ada yang ekonominya baru mau bangkit dan lain-lain,” jelasnya, Selasa (10/05). 

Ia menambahkan, tidak ingin acara perpisahan sekolah justru menjadi ajang melakukan pungutan ataupun sumbangan yang memberatkan orang tua siswa. Orang tua siswa juga diimbau untuk melapor jika ada sekolah yang meminta sumbangan perpisahan dengan cara memaksa dan sangat memberatkan.