Bupati: Kades Harus Kelola Anggaran Dengan Transparansi Dan Akuntabilitas

Rakor yang digelar di Gedung Aula Setda Lebong/RMOLBengkulu
Rakor yang digelar di Gedung Aula Setda Lebong/RMOLBengkulu

Besarnya anggaran yang dikucurkan ke desa setiap tahun, baik yang bersumber dari daerah maupun pemerintah pusat, harus dikelola secara terbuka (transparansi) dan tanggung jawab (akuntabilitas).


Hal itu disampaikan Bupati Lebong, Kopli Ansori saat menyampaikan sambutannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran (TA) 2021 di Gedung Aula Sekretariat Daerah (Setda) Lebong, Kamis (26/8) siang.

"Saya berharap kepala desa di dalam pemerintahan desa untuk berkoordinasi nantinya agar upaya untuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran di desa berjalan dengan baik," ujarnya, Kamis (26/8).

Dia mengutarakan, dalam penanganan pandemi Covid-19 dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, perlu dilakukan penyesuaian penggunaan (refocusing) anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Penyesuaian ini sendiri dengan ketentuan, yakni meminta pemberlakuan PPKM di tingkat desa. Mulai dari penyaluran BLT DD, hingga alokasikan dana 8 persen untuk penanganan Covid-19 di tingkat desa.

"Kepala Desa kita wajibkan melaksanakan PPKM itu dengan baik dan benar. Kita tidak boleh tinggal diam. Itulah kita melakukan sinkronisasi," jelasnya.

Dia menyebutkan, melalui rakor ini ia kuota Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk satu bulan sebanyak 4.132 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Sehingga pandemi Covid-19 dapat ditanggulangi dari bumi ini dan saya  berharap kedepan amanah yang dibebankan kepada saudara dapat dijalankan dengan baik," tuturnya.

Hadir dalam rakor tersebut, Bupati Lebong, Kopli Ansori didampingi Wabup, Fahrurrozi, Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, Arief Indra Kusuma Adhi melalui Kasi Intel, Muhammad Zaki.

Turut hadir Dandim 0409 Rejang Lebong, Letkol Czi Trisnu Novawan yang diwakilkan Pabung Lebong, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Lebong, Reko Haryanto serta seluruh kades maupun perwakilan desa.