Buka Saat Ramadan, Pemilik Warung Makan Ditegur Satpol PP

Nampak Personel Satpol PP Kota Bengkulu Merazia Warung Makan Yang Tidak Menggunakan Penutup Saat Ramadhan/RMOLBengkulu
Nampak Personel Satpol PP Kota Bengkulu Merazia Warung Makan Yang Tidak Menggunakan Penutup Saat Ramadhan/RMOLBengkulu

Satpol PP Kota Bengkulu melakukan razia ke sejumlah rumah makan yang ada di Kota Bengkulu, Rabu (06/04). Hal ini dilakukan untuk memastikan rumah makan sudah menerapkan ketentuan pemerintah yang mewajibkan menggunakan tirai saat buka disiang hari dibulan Ramadan.


Dari razia ini masih banyak ditemukan rumah makan yang belum menggunakan tirai. Satpol PP Kota Bengkulu pun mengimbau dan melakukan pendekatan persuasif terhadap pemilik rumah makan agar memasang tirai guna menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Pedagang pun diberi pengertian jika imbauan bukan dikeluarkan pemerintah pusat saja melainkan juga sudah dikeluarkan oleh pemerintah daerah terkait penerapan aturan dibulan Ramadan ini. 

“Kita melakukan imbauan secara persuasif, setiap usaha rumah makan tetap boleh buka saat siang hari dijam puasa. Namun, untuk menghormati umat muslim yang berpuasa para pemilik rumah makan diminta memakai tirai dan menutup sebagian rumah makannya,” ujar Kasatpol PP Kota Bengkulu, Yurizal. 

Ia menegaskan jika para ASN dan PTT diminta tidak melakukan aktivitas makan di luar saat jam berpuasa meskipun dalam keadaan tidak berpuasa guna menghormati umat muslim yang sedang berpuasa. 

“Terhadap ASN dan PTT dilingkungan Pemkot Bengkulu yang tidak berpuasa, kita juga minta pengertiannya. Mari kita menghormati sesama umat beragama. Maka jangan makan diluar jam kerja di tempat terbuka. Karena kita harus saling menghormati sesama,” tutupnya.