Bibit Samad Rianto Lantik Pengurus DPD GMPK Provinsi Bengkulu

Ketua Umum GMPK, Bibit Samad Rianto, mengukuhkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Bengkulu, Feri Sapran, beserta kepengurusan di Gedung Serba Guna Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Rabu (7/12/2016).


Ketua Umum GMPK, Bibit Samad Rianto, mengukuhkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Bengkulu, Feri Sapran, beserta kepengurusan di Gedung Serba Guna Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Rabu (7/12/2016).

Tidak hanya DPD Provinsi, Bibit juga melantik dan mengukuhkan kepengurusan DPD Kota Bengkulu, Kabupaten Kaur, Mukomuko, Kepahiang dan Rejang Lebong.

Agenda pelantikan yang dilanjutkan dengan seminar bertajuk, “Bengkulu Melawan Korupsi”. Turut hadir dalam kegiatan itu, Asisten I Sekretariat Daerah Pemprov Bengkulu Iskandar Zo mewakili Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, yang sekaligus membuka agenda pelantikan. Ketua dan Anggota Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Mardensi dan Yani Setianingsih serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov, kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu, unsur TNI/Polri dan FKPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Mahasiswa dan tamu undangan.

GMPK merupakan organisasi masyarakat yang didirikan Bibit, dimana tujuannya meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan penangkalan tindak pidana korupsi serta bantuan penindakan terhadap tindak kesewenang-wenangan pihak ketiga terhadap korban yang kemungkinan terjadi di lingkungannya.

Kemudian, GMPK diharapkan dapat menjadi organisasi kemanusiaan dan sosial yang mendorong terciptanya masyarakat bangsa yang anti korupsi melalui gerakan moral memerangi korupsi yang membangkitkan partisipasi masyarakat untuk mencegah dan menangkal kerawanan dan akar masalah korupsi di Indonesia.

Terakhir, menjadi gerakan yang mendorong terwujudnya sistem kelembagaan pemerintahan yang bersih dan upaya membudayakan perilaku masyarakat anti korupsi. Dengan harapan bangsa ini hidup sejahtera, maju dan bermartabat di tengah-tengah pergaulan bangsa-bangsa beradab di dunia.

Sebab, menurut Bibit, untuk memberantas korupsi tidak cukup dilakukan dengan upaya represif dan hanya dibebankan kepada KPK.  Tetapi, harus melibatkan segenap komponen bangsa, khususnya masyarakat anti korupsi.[R90]