Benteng Memanas, Simpatisan Arsyad Hamzah Kembali Turun Jalan

Suasana pilkada Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), kembali memanas telihat dengan kembalinya simpatisan dari calon bupati Benteng Arsyad Hamzah melakukan aksi menuntut keadilan dan pembatalan calon dalam mengikuti pertarungan dalam Pilkada 2017 mendatang.

Ratusan simpatisan tersebut meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), melaksanakan rekomendasi pembatalan atas hasil tes kesehatan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang diberikan kepada Arsyad Hamzah.

Masa simpatisan, mengecam akan melakukan penuntutan sampai ke Presiden Joko Widodo jika KPU sampai menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Benteng, tanpa melaksanakan rekomendasi dari Panwaslu yang sudah dikeluarkan pada Jumat (21/10/2017) lalu. Karena dalam penetapan TMS terhadap 1 calon bupati dan 3 calon wakil bupati diduga KPU berpihak kepada salah satu pasangan calon.

Direncanakan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bengkulu Tengah akan diumumkan pada pukul 14.00 WIB hari ini. Guna menghindari terjadinya aksi dari masa yang diluar kendali saat penetapan, aparat kepolisian bersenjata lengkap disiagakan dan setiap sudut ruangan kantor KPU disterilkan.

"Untuk sementara ini kantor KPU harus disterilkan tidak ada yang boleh memasuki ruangan kantor, sekecil apapun barang-batang yang dapat membahayakan juga diamankan," kata Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andhika Vhinsu kepada RMOL Bengkulu.

Tampak terlihat personil aparat kepolisian Bengkulu Utara dibantu oleh kepolisian Polda Bengkulu serta Polres Bengkulu, dimana Kapolres Bengkulu AKBP Andrian Indra Nurinta turut hadir mendampingi Kapolres Bengkulu Utara.[Y21]


Suasana pilkada Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), kembali memanas telihat dengan kembalinya simpatisan dari calon bupati Benteng Arsyad Hamzah melakukan aksi menuntut keadilan dan pembatalan calon dalam mengikuti pertarungan dalam Pilkada 2017 mendatang.

Ratusan simpatisan tersebut meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), melaksanakan rekomendasi pembatalan atas hasil tes kesehatan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang diberikan kepada Arsyad Hamzah.

Masa simpatisan, mengecam akan melakukan penuntutan sampai ke Presiden Joko Widodo jika KPU sampai menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Benteng, tanpa melaksanakan rekomendasi dari Panwaslu yang sudah dikeluarkan pada Jumat (21/10/2017) lalu. Karena dalam penetapan TMS terhadap 1 calon bupati dan 3 calon wakil bupati diduga KPU berpihak kepada salah satu pasangan calon.

Direncanakan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bengkulu Tengah akan diumumkan pada pukul 14.00 WIB hari ini. Guna menghindari terjadinya aksi dari masa yang diluar kendali saat penetapan, aparat kepolisian bersenjata lengkap disiagakan dan setiap sudut ruangan kantor KPU disterilkan.

"Untuk sementara ini kantor KPU harus disterilkan tidak ada yang boleh memasuki ruangan kantor, sekecil apapun barang-batang yang dapat membahayakan juga diamankan," kata Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andhika Vhinsu kepada RMOL Bengkulu.

Tampak terlihat personil aparat kepolisian Bengkulu Utara dibantu oleh kepolisian Polda Bengkulu serta Polres Bengkulu, dimana Kapolres Bengkulu AKBP Andrian Indra Nurinta turut hadir mendampingi Kapolres Bengkulu Utara.[Y21]