Suasana pilkada Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng),
kembali memanas telihat dengan kembalinya simpatisan dari calon bupati
Benteng Arsyad Hamzah melakukan aksi menuntut keadilan dan pembatalan
calon dalam mengikuti pertarungan dalam Pilkada 2017 mendatang.
Ratusan simpatisan tersebut meminta Komisi Pemilihan Umum
(KPU), melaksanakan rekomendasi pembatalan atas hasil tes kesehatan yang
Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang diberikan kepada Arsyad Hamzah.
Masa simpatisan, mengecam akan melakukan penuntutan sampai
ke Presiden Joko Widodo jika KPU sampai menetapkan pasangan calon bupati
dan wakil bupati Benteng, tanpa melaksanakan rekomendasi dari Panwaslu
yang sudah dikeluarkan pada Jumat (21/10/2017) lalu. Karena dalam
penetapan TMS terhadap 1 calon bupati dan 3 calon wakil bupati diduga
KPU berpihak kepada salah satu pasangan calon.
Direncanakan penetapan pasangan calon bupati dan wakil
bupati Kabupaten Bengkulu Tengah akan diumumkan pada pukul 14.00 WIB
hari ini. Guna menghindari terjadinya aksi dari masa yang diluar kendali
saat penetapan, aparat kepolisian bersenjata lengkap disiagakan dan
setiap sudut ruangan kantor KPU disterilkan.
"Untuk sementara ini kantor KPU harus disterilkan tidak ada
yang boleh memasuki ruangan kantor, sekecil apapun barang-batang yang
dapat membahayakan juga diamankan," kata Kapolres Bengkulu Utara AKBP
Andhika Vhinsu kepada RMOL Bengkulu.
Tampak terlihat personil aparat kepolisian Bengkulu Utara
dibantu oleh kepolisian Polda Bengkulu serta Polres Bengkulu, dimana
Kapolres Bengkulu AKBP Andrian Indra Nurinta turut hadir mendampingi
Kapolres Bengkulu Utara.[Y21]
- Soal Istri Anggota DPRD RL Lulus 4 Besar Seleksi Bawaslu, Gemaswabi: Diduga Ada Kongkalikong & Konspirasi
- Ini Jadwal Uji Kelayakan Calon Komisioner 8 Kabupaten/Kota
- Angka Golput Masih Proses Perhitungan
Baca Juga
Suasana pilkada Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), kembali memanas telihat dengan kembalinya simpatisan dari calon bupati Benteng Arsyad Hamzah melakukan aksi menuntut keadilan dan pembatalan calon dalam mengikuti pertarungan dalam Pilkada 2017 mendatang.
Ratusan simpatisan tersebut meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), melaksanakan rekomendasi pembatalan atas hasil tes kesehatan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang diberikan kepada Arsyad Hamzah.
Masa simpatisan, mengecam akan melakukan penuntutan sampai ke Presiden Joko Widodo jika KPU sampai menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Benteng, tanpa melaksanakan rekomendasi dari Panwaslu yang sudah dikeluarkan pada Jumat (21/10/2017) lalu. Karena dalam penetapan TMS terhadap 1 calon bupati dan 3 calon wakil bupati diduga KPU berpihak kepada salah satu pasangan calon.
Direncanakan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bengkulu Tengah akan diumumkan pada pukul 14.00 WIB hari ini. Guna menghindari terjadinya aksi dari masa yang diluar kendali saat penetapan, aparat kepolisian bersenjata lengkap disiagakan dan setiap sudut ruangan kantor KPU disterilkan.
"Untuk sementara ini kantor KPU harus disterilkan tidak ada yang boleh memasuki ruangan kantor, sekecil apapun barang-batang yang dapat membahayakan juga diamankan," kata Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andhika Vhinsu kepada RMOL Bengkulu.
Tampak terlihat personil aparat kepolisian Bengkulu Utara dibantu oleh kepolisian Polda Bengkulu serta Polres Bengkulu, dimana Kapolres Bengkulu AKBP Andrian Indra Nurinta turut hadir mendampingi Kapolres Bengkulu Utara.[Y21]
- Ketua DPR: Nilai Tukar Rupiah Harus Tetap Terjaga
- KPU Serahkan LPPDK Paslon Walikota Bengkulu
- Besok, KPU Bengkulu Utara Umumkan Syarat Pencalonan Anggota Legislatif