Belum Final, KPU dan Bawaslu Kembali Diminta Rasionalisasi Anggaran

Sekda Lebong, Mustarani Abidin saat diwawancara usai rapat/RMOLBengkulu
Sekda Lebong, Mustarani Abidin saat diwawancara usai rapat/RMOLBengkulu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, belum menyepakati pembagian porsi anggaran untuk pendanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.


Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebong, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk menghitung kembali kebutuhan anggaran.

Hal itu disampaikan Sekda Lebong, Mustarani Abidin usai rapat TAPD dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Lebong, pada Senin (23/10) kemarin.

"Jadi sifat kita saat ini, minta mereka merasionalisasikan lagi, dan TAPD kita minta bekerja untuk melihat angka-angkanya lagi. Jangan sampai, nanti kita sudah buang angkanya tapi malah urgent" cetus Sekda, kemarin (23/10).

Menurutnya, kebutuhan anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak belum final. Itupun lantaran KPU dan Bawaslu masih belum merasionalisasikan anggaran. Padahal, menurutnya, usulan tersebut masih bisa dirasionalisasikan lagi.

"KPU masih dengan jumlah masih sesuai proposal di angka Rp 22 miliar. Sedangkan, TAPD masih di angka Rp 18 miliar. Mungkin dalam minggu ini kita akan rapatkan kembali. Mana yang perlu atau urgent, dan mana yang perlu kita sisihkan," tambah Sekda usai rapat.

"Kalau Bawaslu mereka masih minta di angka Rp 9 miliar. Kalau kita masih minta dirasionalisasi menjadi Rp 6,5 miliar," demikian Sekda.