Pemerintah Belanda berupaya untuk menjemput 12 warga perempuan mereka yang sebelumnya menjadi bagian dari kelompok ISIS di Suriah.
- Bupati Maesyal Turun Tangan Terkait Bocah Tujuh Tahun Dikurung di Rumah Kosong
- Warga Harap Waspada Dukun Palsu dan Dukun Cabul, Polres Serang Bongkar Modusnya
- Polda Banten Beber Kasus Minyak Goreng Djernih dan MinyaKita, Ternyata...
Baca Juga
Pemerintah mengkonfirmasi pada Selasa (1/11) bahwa para wanita itu akan diangkut ke Belanda di mana mereka akan ditahan karena kejahatan yang berkaitan dengan pelanggaran terorisme. 28 anak mereka juga dikumpulkan, dan akan dibawa ke Tanah Air.
“Para wanita itu akan ditangkap setelah tiba di Belanda dan akan diadili,” tulis Menteri Kehakiman dan Keamanan Dilan Yesilgoz-Zegerius dalam sebuah surat kepada Tweede Kamer yang ditandatangani bersama oleh Menteri Luar Negeri Wopke Hoekstra, seperti dikutip dari NL Times, Rabu (2/11).
Sementara itu anal-anak yang kembali akan menjadi tanggung jawab layanan perlindungan anak Belanda.
Pemerintah mengatakan mereka membuat keputusan untuk mematuhi perintah Pengadilan Distrik Rotterdam pada bulan Mei yang memerintahkan para tersangka kriminal dipulangkan dalam waktu empat bulan, atau bahwa rencana yang jelas dibuat untuk membawa mereka ke Belanda.
Selain itu, para menteri menulis bahwa mereka mematuhi mosi yang diadopsi oleh Tweede Kamer yang meminta Kabinet untuk melakukan upaya maksimal untuk memastikan bahwa tersangka teroris yang telah meninggal tidak lolos dari hukuman mereka.