Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum seperti Polisi dan TNI untuk turut mengawasi Aparatur Sipil Negara (ASN) guna mencegah terjadinya tindakan tidak netral dalam Pemilu 2024 mendatang.
- Penetapan Harga Sawit Diundur, Kadin Bengkulu: Harga Harus Sesuai Aturan dan Cangkang Harus Masuk Dalam Penetapan Harga
- 123 Tim Dikerahkan Ke Lokasi, Kemenag Gelar Sidang Awal Ramadhan 22 Maret 2023
- Mudik Nyaman 2018 Bersama BPJS Kesehatan
Baca Juga
Anggota Bawaslu Puadi menuturkan, jika ada ASN yang tidak netral, Bawaslu akan merekomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara, dan langsung dieksekusi oleh Pejabat Pengawas Kepegawaian (PPK).
Posisi Bawaslu, kata Puadi, mengawal rekomendasi dugaan pelanggaran ASN kemudian memitigasi adanya pelanggaran tersebut berkoordinasi dengan PPK.
“Kaitanya dengan netralitas Polri, kita sudah berkoordinasi dengan Polri. Sama halnya karena ini perintah undang-undang,” kata Puadi dalam acara webinar Menjaga Netralitas Penyelenggara Negara dalam Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024, Selasa (31/1).
Bawaslu, lanjut Puadi, akan meneken MoU kepada Polri untuk melakukan penindakkan sesuai dengan aturan di internal Polri, begitupun di tubuh TNI.
“Ini dalam rangka mengafirmasi satu keadilan. Termasuk juga netralitas yang terjadi di lingkungan penyelenggara baik itu Bawaslu maupun KPU karena bagaimana kita harus bisa menjunjung prinsip-prinsip penyelenggaraan,” tutupnya.
- Dewan Pers Fasilitasi Pembentukan SOP Penyelesaian Kekerasan Seksual di Perusahaan Media
- Beredar Video Pjs Bupati Tegal Kesurupan
- Edaran Baru, Mendagri Minta Pemda Percepat Vaksinasi Dan Efektifkan PPKM