Anggaran untuk kebutuhan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada tahun 2023 ini ternyata sudah turun melalui Daftar Isian Pelaksana Anggarannya (DIPA) oleh Presiden Joko Widodo. Namun, nilainya tidak sesuai dengan yang diajukan.
- Kemenag Keluarkan Surat Edaran Tata Tertib Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW Dan Natal
- Apresiasi Pengabdian & Dedikasi Purna Bakti, Santosa: Mereka Patut Menjadi Teladan Kemenkumham Bengkulu
- 57 Pimti Pratama Kemenkumham RI Dilantik, Yasonna Laoly: Bekerja Bersama Adalah Keberhasilan
Baca Juga
"Tahun ini pagu indikatif (yang dicairkan pemerintah) Rp 7 triliun, (dari) yang disepakati itu sekitar Rp 13 triliun," ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, kepada wartawan, Jumat (6/1).
Bagja mengurai, pencairan anggaran yang tidak sepenuhnya diberikan pemerintah juga terjadi dalam tahapan Pemilu Serentak 2024 yang dilaksanakan setahun lalu. Di mana, dari kesepakatan Rp 2 triliun hanya cair Rp 900 miliar.
Maka dari itu, Bagja mendorong agar pemerintah bisa mencairkan sisa anggaran yang dibutuhkan Bawaslu untuk tahun ini. Mengingat dalam kerja-kerja pengawasan diperlukan turun langsung untuk memastikan pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024 dijalankan KPU sesuai ketentuan yang ada.
"Misalnya pengawasan di pulau tiba-tiba dipotong anggarannya setengah, memang ke pulau itu pergi enggak balik lagi ke kantor? Itu kan harus diperhitungkan," ucapnya memberi contoh.
"Indonesia ini negara kepulauan, bukan negara daratan," demikian Bagja menegaskan.
- Jaga Netralitas Aparatur Pemerintah Pemilu 2024, Kanwil Kemenkumham Bengkulu Gelar Penyuluh Hukum
- Akhirnya Jalan Zainul Arifin Diperbaiki
- Dolar Tembus Rp 15 Ribu, Pemerintah Jatuh