RMOL. Puluhan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bengkulu, menggelar aksi demo meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera membebaskan kader IMM yang masih ditahan saat ini.
- Bersatu Padu Melawan Angkara Murka Kekerasan
- Covid-19 Tembus 800 Kasus Sehari, Ini Kata Ketua Satgas IDI Soal Omicron
- Buka Seminar Koperasi & Pelatihan NPAK, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Bengkulu
Baca Juga
RMOL. Puluhan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bengkulu, menggelar aksi demo meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera membebaskan kader IMM yang masih ditahan saat ini.
"Kami minta kepada aparat penegak hukum untuk menegakan hukum yang seadilnya, stop dan hentikan kriminalisasi aktivis mahasiswa dan ulama," ucap Koorlap Aksi, Kelvin Aldo, Kamis (13/4/2017).
Kemudian, kata Kelvin, pihaknya sangat prihatin terhadap penegakan hukum di Indonesia, dimana hukum dijadikan barang yang tak bernilai.
"Kami minta segera bebaskan aktivis IMM yang masih ditahan saat ini," tegas Kelvin.
Aksi demo tersebut terlihat jumlah masa sekitar 40 orang, dimana demo dimulai dari Kampus 3 UMB, Kota Bengkulu menuju simpang 5 kemudian dilanjutkan dengan hearing ke Polda Bengkulu.
Diketahui kader IMM ditangkap pada Jumat pagi (31/03/2017) lalu dan ditahan di Mako Brimob. Mereka yang ditangkap itu dituduh terkait pemufakatan makar. [R90]
- H+5 Lebaran, 60 Persen Pemudik Belum Balik Ke Kota
- Hanura: Keputusan KPUD Paniai Coret Hengky-Yeheskiel Konyol Dan Keliru
- 166 Penumpang KM Sinar Bangun Masih Dalam Pencarian