Kabupaten Lebong, dengan jumlah 12 kecamatan se-Lebong, memiliki problematika keumatan tersendiri. Salah satunya mengenai Kantor Urusan Agama (KUA).
- Soal Data Kartu Tani, Disperkan Tunggu Laporan Dari Bank Mandiri
- Spanyol vs Rusia, Luzhniki Stadium Angker
- 149 Pejabat di Lebong Sudah Sampaikan LHKPN
Baca Juga
Saat ini, 5 KUA di Kabupaten Lebong diketahui belum memiliki bangunan sendiri, masih numpang sewa bangunan masyarakat.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lebong, Arief Azizi membeberkan, kemampuan alokasi dana untuk membangun KUA saat ini belum ada.
"Kita selain lahan belum punya juga belum mampu membangun KUA, saat ini ada 5 KUA baru masih sewa bangunan masyarakat. Meski demikian, kondisi itu tidak menggangu pelayanan masyarakat," ujarnya, pada Selasa (2/8 di ruang kerjanya.
Ia juga masih berupaya mencari celah untuk membangun 5 kantor tersebut, baik itu dana dari kementerian maupun sektor lainnya di tingkat provinsi maupun kabupaten.
"Kita sudah usulkan Kemenag pusat melalui Kakanwil Bengkulu. Tapi yang diakomodir baru Lebong Tengah tahun ini," ungkapnya.
Azizi sapaan akrabnya juga menambahkan, 5 KUA yang dimaksud berada di Kecamatan Bingin Kuning, Amen, Pinang Belapis, Uram Jaya, dan Topos.
"Dari 12 kecamatan ada 5 belum punya kantor. Sisanya resmi Kemenag Lebong. Revitalisasi menjadi prioritas kemenag. Pelayanan Di KUA tidak hanya melayani proses pernikahan dan masjid. Tapi, kedepan akan difokuskan kepada manasik haji dan sebagainya," pungkasnya.
- Anggaran Pemilu 2024 Untuk Lebong Belum Bisa Dipastikan
- Masih Ada 4.110 Anak Belum Kantongi KIA, Dukcapil: Bisa Urus Kolektif
- Ini Panduan Salat Idul Fitri 2021 Dari Kemenag Lebong