15 ASN Ikuti Undian Tiket Ke Rumah Susun, Sisanya Nyusul

RMOLBengkulu. Mengejar ketertinggalan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebong, kini tengah melakukan pendataan terhadap warga calon penghuni 42 unit Rumah Susun (Rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah selesai dibangun tahun 2019 lalu.


RMOLBengkulu. Mengejar ketertinggalan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebong, kini tengah melakukan pendataan terhadap warga calon penghuni 42 unit Rumah Susun (Rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah selesai dibangun tahun 2019 lalu.

Kadis Perkim Lebong, Yulizar melalui Kabid Pembiayaan Perumahan, Puji Warno menjelaskan, untuk pengoperasiannya, kini telah memasuki tahap akhir, yakni seleksi calon penghuni.

Dari total pendaftar sebanyak 34 orang, yang sudah menjalani undian kamar sebanyak 15 ASN. Pengundian dilaksanakan di Kantor Dinas Perkim, Selasa (14/7).

"Total pendaftar penghuni 34 ASN dari 42 unit kamar yang tersedia. Sebanyak 34 ASN dari Disperkan, Dinkes, Dinas PUPR-P Lebong, Disparpora, dan BPN," bebernya.

Dia menjelaskan, masih ada 19 ASN akan mengikuti pengundian. Itupun digelar agar para penghuni rusun mendapatkan nomor kamar sesuai undian, bukan ditunjuk langsung Dinas Perkim.

"Jadi dari 34 pendaftar, baru 15 ASN sudah mengikuti undian untuk penentuan nomor urut kamar hunian," tambah Puji.

Di sisi lain ia menyebutkan, memang untuk para calon penghuni dibatasi. Sebab, kurang lebih 10 dari 42 unit rusun ASN akan diprioritaskan untuk para tamu yang berasal dari luar daerah.

"Rusun ini dalam pengelolaannya, pengguna tidak menetap. Hanya sementara waktu. Harapannya, dalam jangka waktu tersebut, ASN yang mendiami Rusun ini sudah menggumpulkan dana untuk membeli atau membangun rumah sendiri,” bebernya.

Lebih jauh, ia mengatakan, untuk para penghuni yang sudah mengantongi kunci dan mengikuti undian sudah bisa menempati rusun tersebut.

"Untuk biaya listrik, air, kebersihan, dan petugas keamanan akan dibahas dengan para penghuni. Karena tidak ada anggaran untuk operasional," tuturnya. [tmc]