Usai Diperiksa, Kedisiplinan Pejabat Pemkab Akan Dibawa Ke PPK

Sekda Lebong, Mustarani Abidin/RMOLBengkulu
Sekda Lebong, Mustarani Abidin/RMOLBengkulu

Tim Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Lebong, memastikan hasil pemeriksaan kedisiplinan pejabat di lingkungan Pemkab Lebong, yang digelar pada Rabu (9/3) lalu akan disampaikan kepada Bupati Lebong, Kopli Ansori selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).


Sekda Lebong, Mustarani Abidin selaku Ketua Tim menyatakan, pemeriksaan sekitar 10 pejabat itu sebagai langkah awal Tim Displin dalam melaksanaan tugas pembinaan dan pengawasan sebagaimana diamanatkan PP No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil.

"Tim hanya menjalankan tugas sebagaimana mestinya," kata Mustarani, kemarin (10/3).

Lanjut dia menjelaskan, pihaknya melakukan pengawasan dan pembinaan disiplin pegawai secara berjenjang, apabila terdapat pegawai yang tidak mentaati ketentuan hari dan jam kerja agar diberi sanksi tegas.

"Yang jelas hasil pelaksanaan peningkatan disiplin ASN ini kita akan dilaporkan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK)," tambah Sekda.

Dia menuturkan, tidak ada alasan bagi para ASN untuk bermalas-malasan dan manja selama bekerja. Apalagi Pemkab telah mengalokasikan anggaran untuk membayar tambahan penghasilan pegawai (TPP) setiap bulan.

"Betul. Karena tidak ada alasan lagi untuk tidak disiplin. TTP sudah diberikan selama ini," tegasnya.

Dia juga mengingatkan, seluruh PNS Pemkab Lebong agar bekerja sesuai dengan aturan. Kemudian dapat menjadi contoh yang baik sebagai pelayan masyarakat. Sebab, penindakan disiplin ini akan terus diterapkan secara berkelanjutan sebagai proses untuk mengevaluasi kinerja para abdi negara itu sendiri.

"Pasti ada yang lain (diperiksa). Karena ini adalah tim disiplin," tuturnya.

Untuk diketahui, Tim Disiplin ASN Pemkab Lebong yang meliputi Sekda, BKPSDM, Inspektorat, Bagian Hukum, Asisten dan sejumlah OPD teknis melakukan pemanggilan sekitar 10 ASN di Gedung Bina Praja pada Rabu (9/3) lalu.

Ada sekitar sepuluh pejabat setingkat eselon II, III dan IV yang diperiksa. Dari jumlah itu, enam diantaranya pejabat Eseslon II yang baru dilantik Bupati Lebong, Kopli Ansori yang diwakilkan Sekda Lebong, Mustarani Abidin pada 25 Februari 2022 lalu.

Masing-masing, Drs Achmad Gozali yang baru diangkat sebagai Kepala Bappeda, H Guntur yang baru diangkat sebagai Kadis PMDS, Eddy Ramlan yang baru diangkat sebagai Kadis Disperindagkop-UKM, Emi Wati yang baru diangkat sebagai Kadis Nakertrans, Zainal Husni yang baru diangkat sebagai Kadis Ketahanan Pangan, serta Yulizar yang baru diangkat sebagai Kepala Satpol PP.

Semuanya diperiksa lantaran dilaporkan tidak masuk kerja pasca dimutasi pada tanggal 1 Oktober tahun 2021 lalu.