Cukup Assessment, Pengisian Jabatan Tak Perlu Sistem Seleksi

Pedo/RMOLBengkulu
Pedo/RMOLBengkulu

Pengisian lowongan jabatan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, dipastikan bisa tanpa menggunakan sistem seleksi jabatan.


Namun pemilihan pejabat pada level Kadis dan Kepala Badan (Kaban) itu hanya akan menggunakan sistem assessment atau uji kompetensi melalui Tim Penilaian AS atau melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Pemilihan akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal itu disampaikan Plt Kepala BKPSDM Lebong Nelawati melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai Apedo Irman Bangsawan.

"Penggunaan sistem seleksi ini untuk memastikan kompetensi para calon Kepala OPD nanti," katanya, Jum'at (23/7).

Pelaksanaan assesment ini akan menintik penempatan para pegawai. Hasilnya, nantinya akan sangat berguna bagi organisasi dalam mengelola pegawai-pegawai terbaik, melakukan perencanaan suksesi, serta menyiapkan calon-calon potensial pegawai profesional yang dapat diberikan tanggung jawab dalam jabatan manajerial maupun struktural.

Hanya saja, ia menyebutkan proses assesment harus mendapatkan rekomendasi Kemendagri. "Tetap mendapatkan rekomendasi Kemendagri," sambungnya.

Dia mengaku, pihaknya masih menelusuri jabatan-jabatan kosong di lingkungan Pemkab Lebong. Mengingat sudah banyak pejabat pindah tugas.

Sedianya, ada 9 jabatan eselon II yang kosong harus diisi. Masing-masing Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong,  BKPSDM, Staf Ahli, Kominfo SP, Disperindagkop-UKM, Dinas PUPR-P, Disnakertrans, Sekwan, dan Bappeda.

"Bisa pengisiannya kosong bisa. Cek list jabatan dari satu jabatan ke yang lain," tuturnya.