Rapat paripurna penutupan masa sidang ke-III tahun 2023 sekaligus rapat paripurna pembukaan masa sidang ke-I tahun 2024 yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur, Ersan Sayhpir.
- Belum Ada Kejelasan, KPU Pertanyakan Lagi Tanah Hibah Yang Diserobot Untuk Proyek
- Jaksa Beri Pendampingan Hukum Dinas PUPR-P Lebong
- Sudah Ada Korban, PPI Lebong Tegaskan Tidak Ada Pintu Belakang Seleksi Paskibraka
Baca Juga
Turut hadir para asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Sekretaris DPRD, Sekretaris KPUD, Direktur RSUD, Kabag Setda, Kepala Instansi Vertikal, dan para tamu undangan lainnya, pada Selasa (02/01) kemarin.
Dengan hadirnya 13 anggota DPRD dan sesuai dengan peraturan maka sidang dapat langsung dilaksanakan tanpa adanya 5T.
Rapat dimulai dengan agenda yang pertama yaitu Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang ke-III Tahun Sidang 2023. Dengan laporan eaka II DPRD Kaur menyampaikan secara detail isi laporan dan kesimpulan dari Penutupan Masa Sidang ke-III.
Setelah rapat paripurna Pertama selesai dan ditutup, dilanjutkan dengan rapat paripurna yang kedua, yaitu rapat paripurna pembukaan Masa Sidang Ke-I tahun 2024 yang langsung disampaikan oleh perwakilan DPRD Kaur, Rismadi.
Dalam sambutannya, Rismadi menyampaikan laporan dari hasil musyawarah antar DPRD dan hal-hal penting lainnya.
Kemudian ia juga menyampaikan pesan dari Bupati dan Wakil Bupati Kaur kepada seluruh peserta rapat untuk segera memikirkan dan melanjutkan proyek jalan 2 jalur. Sehingga, pemerintahan ini mempunyai warisan untuk dilanjutkan kedepannya.
“Mudah-mudahan untuk tahun 2024, pokok-pokok dari pemikiran DPRD benar-benar terlaksana,” ujar Rismadi.
Hasil akhir dari rapat paripurna pembukaan masa sidang ke-I yaitu seluruh anggota DPRD Menyetujui rancangan tersebut.
- Dukung Herd Immunity, Vaksinasi Covid-19 Terus Dikebut
- Masih Rendah, Dinkes Akan Gelar Vaksinasi Lansia Secara Massal
- Hingga Jatuh Tempo, Ada 40 Desa Nol Persen PBB-P2