Tinjau Ulang Keberadaan PT PGE Lebong

RMOL. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Bengkulu mulai menyoroti aktifitas PT. PGE Hulu Lais. Hal ini, belakangan ini aktifitas PT. PGE Hulu Lais dinilai berdampak negatif terhadap masyarakat Kabupaten Lebong khususnya Kecamatan Bingin Kuning, Lebong Tengah, Lebong Sakti.


RMOL. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Bengkulu mulai menyoroti aktifitas PT. PGE Hulu Lais. Hal ini, belakangan ini aktifitas PT. PGE Hulu Lais dinilai berdampak negatif terhadap masyarakat Kabupaten Lebong khususnya Kecamatan Bingin Kuning, Lebong Tengah, Lebong Sakti.

Tak hanya itu,  setelah bulan April-Mei 2016 lalu mulai menimbulkan kerugian bagi masyarakat hingga adanya korban jiwa dan beberapa lahan pertanian masyarakat gagal panen sekitar lokasi perusahaan.

Sekretaris KNPI Provinsi Bengkulu sekaligus putra daerah Kabupaten Lebong, Arafik Trisno mengungkapkan, tahun 2017 ini diduga akibat dari aktifitas perusahaan disinyalir berimbas pada mata air Danau Liang Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong yang biasanya digunakan masyarakat sehari-hari untuk kebutuhan hidup, diduga tercemar oleh bahan kimia.

“Ini tidak lain, diduga akibat dari aktivitas pengeboran PT. PGE Hulu Lais, sehingga Air Danau Liang menimbulkan bau belerang & berbusa. Sedangkan air tersebut merupakan sumber mata Air PDAM TTE Lebong untuk beberapa wilayah, Kecamatan Lebong Tengah dan Kecamatan Bingin Kuning,” tegas pria yang disapa akrab Rafik kepada Jurnalis RMOL Bengkulu, selasa (7/2/2017).

Disisi lain, dirinya sebagai putra daerah Kabupaten Lebong juga berharap, agar tidak menimbulkan permasalahan baru yang nantinya dapat merugikan masyarakat setempat. Lulusan Universitas Bengkulu, juga meminta kepada pihak Pemerintah Kabupaten Lebong selaku mengambil kebijakan untuk mengkaji ulang aktifitas PT.PGE Hulu Lais.

“Sebelum bencana yang lebih besar lagi, ada baiknya aktivitas perusahaan tersebut ditinjau ulang, demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat sekitar. Kemudian, satu hal lagi pesan untuk  pihak-pihak terkait  perusahaan tersebut masuk dalam kawasan Hutan Lindung (HL) Hulu Air Lais,” demikian Rafik. [A11]