Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Daerah Provinsi Bengkulu, mulai didatangi para pejabat asal lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.
- Wow, DAK Jalan Lebong Tertinggi Se-Bengkulu
- OPD Sudah Bisa Ajukan Pencairan TPP
- Nekat Bobol Rumah PNS, Anak Dibawah Umur Di Kaur Diringkus
Baca Juga
Kedatangan para pejabat itu untuk mengurus surat keterangan sehat rohani atau tes kejiwaan di RSJKO Provinsi Bengkulu.
Direktur RSJKO Soeprapto Bengkulu, dr Herry Permana mengungkapkan, hingga Selasa (2/8) sudah empat pejabat di lingkungan Pemkab Lebong mendaftarkan diri, untuk mendapatkan surat keterangan sehat dari RSJK Soeprapto Provinsi Bengkulu.
"Sudah ada, yang dikasih tahu baru 4 orang," ujarnya, Selasa (2/8) kepada RMOLBengkulu.
Dia menjelaskan, untuk mengurus surat keterangan sehat rohani atau tes kejiwaan di RSJKO Provinsi Bengkulu, syaratnya mudah. Cukup membawa kartu identitas dan langsung mendaftar ke outlet pelayanan, yang dibuka dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB.
"Surat keterangan akan dikeluarkan jika sudah ikut tes. Tahapannya cukup ikut tes MMPI saja," demikian Herry.
- Tak Punya Kuota Internet? Tenang, Lebong Miliki 5 Titik Wifi Gratis
- THLT Dua OPD Belum Rampung Karena Pertimbangan Kompetensi
- Usai Lebaran, DHKP Dan SPPT PBB-P2 Akan Didistribusikan Ke Desa