OPD Sudah Bisa Ajukan Pencairan TPP

Rapinala/RMOLBengkulu
Rapinala/RMOLBengkulu

Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, mempersilahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengajukan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemkab Lebong.


Kabid Perbendaharaan BKD Kabupaten Lebong, Rapinala mengungkapkan, ada sebanyak 2.454 ASN terdata akan menerima TPP periode bulan Mei dan Juni dengan kebutuhan pagu anggaran sebesar Rp 5.556.759.694.

"Pengajuan berkas TPP untuk bulan Mei dan Juni 2021 dimulai tanggal 1 sampai 9 Juli 2021 untuk diverifikasi BKPSDM dengan tetap melampirkan rekapitulasi e-absensi dari aplikasi SIAP yang diverifikasi oleh Dinas Kominfo SP dilengkapi dengan dokumentasi apel pagi dan apel sore," ucapnya, Jum'at (2/7).

Menurutnya, BKD akan segera menerbitkan surat perintah pencairan dana (SP2D)  apabila dokumen sudah dilengkapi oleh masing-masing OPD. 

"Apabila pengajuan berkas TPP tidak disampaikan pada tanggal tersebut di atas, maka tidak akan diproses," tuturnya.