Teken NPHD, Pemkab Lebong Hibahkan Anggaran Pilkada 2024 ke KPU dan Bawaslu Lebong

Bupati Lebong, Kopli Ansori dan Ketua Bawaslu Lebong, Habibi usai teken NPHD Pilkada 2024/RMOLBengkulu
Bupati Lebong, Kopli Ansori dan Ketua Bawaslu Lebong, Habibi usai teken NPHD Pilkada 2024/RMOLBengkulu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.


Kegiatan "paraf" terkait skema penganggaran dana hibah Pilkada 2024 untuk KPU dan Bawaslu Lebong itu digelar di Gedung Swarang Patang Stumang Bappeda Lebong, Rabu (29/11) sekitar pukul 13.00 WIB.

Acara dibuka langsung Bupati Lebong Kopli Ansori didampingi Sekda Lebong Mustarani Abidin, dihadiri Plt Asisten I Fakhrurrozi dihadiri Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kabag Ops Polres Lebong, AKP Wiwid Hartono.

Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong Evi Hasibuan didampingi Kasi Intel, Minang Zazili, Pabung Lebong Kapten CBA Arif Purwoko serta diikuti sejumlah Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Lebong.

Lalu, untuk KPU dan Bawaslu Lebong dihadiri langsung Ketua beserta jajaran masing-masing.

Pada kesempatan itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori mengatakan, penandatanganan NPHD Sebagai komitmen dan keseriusan Pemerintah Daerah dalam mendukung suksesnya Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Lebong.

“Kita sudah melakukan penandatangan NPHD untuk penyelenggaraan Pilkada. Baik itu KPU maupun Bawaslu," kata Bupati kepada awak media usai acara, Rabu (29/11).

Dia berharap, Semoga penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Lebong bisa berjalan sukses dan memberikan hasil yang memuaskan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lebong.

"Silahkan KPU dan Bawaslu menjalankan tahapan-tahapan yang sudah terprogres dengan baik," ungkapnya.

Diharapkan dana tersebut dapat digunakan sebaik mungkin dalam setiap tahapan Pilkada 2024 mendatang dan dapat di pertanggung jawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pemberian hibah itu sudah ada ketentuan. Sesuai dengan edaran Kemendagri ataupun sesuai ketentuan. Itu tinggal dijalankan saja," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kabag Ops Polres Lebong, AKP Wiwid Hartono berharap terjadinya kordinasi yang baik untuk suksesnya Pilkada Lebong.

"Semoga komponen pendanaan ini, menjadi support terselengaranya pilkada yang demokratis, aman, dan kondusif. Saya juga berpesan agar seuruh elemen penyelenggara pemilu mampu menjalan tugas dan peran fungsinya masing-masing dengan amanah,” demikian Kabag Ops.

Informasi lain, usulan KPU untuk biaya Pemilu 2024 mencapai Rp 32 miliar, dan Bawaslu mencapai Rp 17,5 miliar. Hanya saja, usai melalui proses panjang disepakati anggaran Pilkada untuk KPU sebesar Rp 20,5 Miliar dan Bawaslu Rp 7 miliar.