Tak Alokasikan Tambahan Anggaran, Pilkada Terancam Batal?

RMOLBengkulu. Akibat tidak mengalokasikan tambahan anggaran dari APBD, tiga daerah di Lampung terancam batal menggelar pilkada 2020.


RMOLBengkulu. Akibat tidak mengalokasikan tambahan anggaran dari APBD, tiga daerah di Lampung terancam batal menggelar pilkada 2020.

Ketiganya adalah Kabupaten Lampung Timur, Lampung Selatan, dan Lampung Tengah.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami mengatakan, hingga saat ini ketiga daerah tersebut tidak sama sekali mengalokasikan tambahan anggaran melalui APBD.

Padahal, kebutuhan anggaran di tiga daerah tersebut sangat signifikan. Lamteng Rp 12.239.533.000, Lamsel Rp 8.557.080.750, dan Lampung Timur Rp 6.314.947.000. Angka tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) para penyelenggara dan logistik penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Di Lampung Tengah misalnya, ada penambahan 890 TPS. Lampung Timur ada penambahan 520 TPS dan Lampung Selatan ada penambahan 405 TPS.

Sedangkan, beberapa daerah menyatakan siap menambah anggaran dari APBD. Di Bandarlampung misalnya, ada alokasi Rp 6 miliar berbentuk barang hibah APD dan rapid test untuk penyelenggara.

Kemudian, di Pesawaran akan menambahkan Rp 2 miliar, kata Erwan. Pesisir Barat ada tambahan Rp 1,1 miliar, Waykanan ada tambahan Rp 2,5 miliar, dan Kota Metro lebih dari Rp 500 juta.

Wilayah yang tidak mengalokasikan ke APBD akan diusulkan ke APBN,” tambahnya, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Nah, jika dana APBN tidak terpenuhi maka tiga daerah ini terancam batal. Menurut Erwan, penambahan anggaran pilkada ini dilakukan untuk keselamatan penyelenggara, peserta, dan pemilih. dilansir RMOL.ID. [ogi]