Syarat tes Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi penumpang pesawat domestik dari dan menuju wilayah Pulau Jawa dan Bali dihapus pemerintah.
- Susi Marleny Bachsin: Kesepakatan Harga TBS Sawit Hindari Praktek Monopoli
- Pemda Diatur Wajib Berikan THR Untuk Guru Honorer
- Realisasi TKDD 47,9 Persen, Menko Airlangga Minta Daerah Percepat Penyerapan Anggaran
Baca Juga
Dihapusnya kebijakan tersebut menuai tanda tanya dari kalangan masyarakat. Terlebih, pemerintah dianggap tidak konsisten dan plin-plan dalam mengeluarkan kebijakan untuk masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar memandang wajar lantaran pemerintah berada di dalam situasi dilematis.
"Ya suasana sulit begini wajar lah, setiap aturan berubah setiap saat, itu biasa, bahkan setiap jam bisa berubah peraturan," kata Muhaimin usai acara harlah ke-22 Fraksi PKB DPR RI, di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (1/11).
Ketua Umum PKB ini mengingatkan pemerintah untuk mengkaji ulang sebelum mengeluarkan kebijakan, agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
"Tapi ya kita ingatkan saja jangan sembarangan mengeluarkan aturan kalau nanti kemudian pada akhirnya direvisi. Harus matang," tuturnya.
"Tapi sebetulnya DPR menganggap wajar di masa sulit ini berubah-ubah. Suasananya dinamis," demikian Cak Imin. dilansir RMOL.ID. [ogi]
- Gerindra Minta Sri Mulyani Jelaskan Kenapa Jokowi Tak Tahu Soal THR
- Dua Hari Jelang Pilkada, Presiden BEM Universitas Lampung Akan Unjuk Rasa Depan Bawaslu RI
- Kapolda: Masyarakat Jangan Terpengaruh Hasil Hitung Cepat