Wacana pendirian tower televisi digital di Kabupaten Lebong, terus bergulir. Teranyar, Pemkab Lebong menggelar rapat pembahasan draf Nota Kesepakatan antara Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia dengan Pemkab Lebong tentang Lahan Untuk Pembangunan Menara Pemancar Digital, pada Kamis (9/2) di ruang rapat sekda sekitar pukul 13.00 WIB.
- Di Piala Dunia, Cristiano Ronaldo Cetak Rekor Kalahkan Messi
- KPU Pastikan Rekrutmen PPK dan PPS Pemilu 2024 Tidak Bisa Dicurangi
- Pimpin Sertijab Pejabat Utama, Ini Pesan Kapolres
Baca Juga
Rapat dipimpin Asisten I Setda Lebong, Firdaus didampingi Kadis Kominfo SP Saprul, Bagian Pemerintah, Bagian Hukum, Bidang Aset BKD, dan Kadis Kominfo SP setempat.
Kadis Kominfo SP Kabupaten Lebong, Saprul menyampaikan, pembahasan perlu dilakukan sebelum dilakukan penandatanganan antara Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia dan Pemkab Lebong.
"Draf naskah kerjsama sudah disusun. Artinya, tinggal menunggu kesiapan waktu PKS antara para pihak," ungkapnya, Kamis (9/2) usai rapat digelar.
Menurutnya, pembagunan stasiun pemancar akan dipusatkan dibelakang Kantor UPTD Balai Benih (BBI) dan Palawija Sukabumi atau tepatnya di Desa Suka Bumi Kecamatan Lebong Sakti.
"Kalau sudah teken maka nanti tinggal persiapan lahan," ungkapnya.
Dia mengutarakan, supaya bisa mendapatkan siaran TV digital di TV analog, syaratnya hanya perlu menggunakan perangkat tambahan Set Top Box (STB) atau Digital TV Box yang mendukung fitur DVB-T2 untuk menerima sinyal digital.
"Ini juga untuk memudahkan masyarakat Lebong dapat menyaksikan tv swasta dan pemerintah nasional," pungkasnya.
- Takbiran Keliling Di Lebong Ditiadakan
- Dua CPNS Lulusan STTD Terima SK Pengangkatan
- Sudah Kantongi Berkas Hibah Lahan PLHUT, Kemenag Tinggal Tunggu Sertifikat