Pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) di kawasan perkantoran Pemda Lebong, belum bisa dilakukan. Sebab, saat ini Kementerian Agama (Kemenag) Lebong masih menunggu sertifikat tanah hibah.
- LKPJ Bupati Diterima DPRD, Tapi Ada Sejumlah Rekom dan Catatan
- Pemdes Penum Bangun 188 Meter Jalan Rabat Beton
- Paling Rendah Terima Kartu Prakerja, Disnakertrans Surati Camat Hingga Kades
Baca Juga
Kepala Kemenag Lebong, Heriansyah melalui Kasi Haji dan Umroh, Yuliana menyatakan, seluruh berkas pembangunan PLHUT yang terletak di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Lebong itu sudah siap, dan hanya menunggu pembuatan sertifikat tanah.
"Surat-surat (hibahnya) sudah kita kantongi. Tanahnya sudah diberi. Sekarang, tinggal menunggu sertifikat," ungkap Yuli, Selasa (22/6).
Dia mengaku, kepastian pembangunan PLHUT jika hibah asset berupa tanah sudah berkekuatan hukum tetap. Harapannya, kehadiran PLHUT dalam tujuannya mewujudkan peningkatan kualitas layanan di bidang keagamanan terutama layanan haji.
"Nanti kalau sertifikat sudah keluar pasti kita kabari," bebernya.
Lebih jauh, didirikannya gedung PLHUT merupakan bentuk perhatian Kemenag sebagai tempat pelayanan pendaftaran haji. Bahkan, nantinya PLHUT tersebut akan memudahkan masyarakat dalam mendaftar dan mencari informasi haji dan umrah.
"Karena dengan adanya PLHUT ini bisa menjadi tempat manasik haji yang refresentatif sepanjang tahun,” tutupnya.
- Ban Belakang Jadi Faktor Krusial
- Pemprov dan Pemkab Lebong Tinjau Kesiapan Lokasi UPTD BLK
- Dugaan Masalah Pembangunan Jalan Rp 8,7 Millar, Dewan Segera Surati Bupati Kaur