Status Pejabat Bengkulu Yang Diperiksa KPK Belum Jelas, Lembaga Anti Rasuah Diuji

Kolase foto para pejabat di Provinsi Bengkulu yang diperiksa KPK/Ist
Kolase foto para pejabat di Provinsi Bengkulu yang diperiksa KPK/Ist

Penuntasan dugaan kasus korupsi ekspor benur yang melibatkan Eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Eddy Prabowo masih menimbulkan sejumlah tanda tanya besar.


Sebagaimana diketahui dalam upaya pengembangan kasus tersebut, penyidik KPK sempat memanggil beberapa pejabat di Provinsi Bengkulu untuk dimintai keterangan.

Beberapa diantaranya yakni Kepala Bappeda Prov Bengkulu, Isnan Fajri, Eks Bupati Kaur Gusril Pausi, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah hingga Mantan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kaur, Edwar Heppy.

Seperti yang disampaikan, Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin, bahwa usai diperiksa KPK harusnya peran para pejabat di Provinsi Bengkulu dalam perkara kasus korupsi ekspor benur itu harus dijelaskan ke publik.

“Harus clear dulu di KPK apakah yang bersangkutan diduga terlibat atau tidak karena kasihan nasib orang,” ujar Ujang seperti dikutip Bernas Indonesia.com Minggu (3/6).

Menurutnya, lembaga anti rasuah tidak boleh menggantung kejelasan perkara itu. Sebab, sebelumnya sempat menghebohkan masyarakat di Bumi Rafflesia.

“Oleh karena itu saya melihat KPK responsif terkait dengan persoalan ini. Kalau terlibat ya periksa dan kalau tidak ya bebaskan. Itu saja,” katanya.

Disampaikan Ujang, para pejabat Bengkulu tidak akan tersandera jika KPK sudah memperjelas status dia. Sebaliknya, jika tidak ada kejelasan dari KPK, kata Ujang, maka para pejabat di Bengkulu ini tidak akan tenang dalam menjelani hidup bersama keluarganya.

“Makanya Mahfud MD dulu pernah mengatakan bahwa di KPK dulu bahwa orang menjadi tersangka sampai meninggal tidak terselesaikan (kasusnya). Oleh karena itu saya melihat KPK harus responsif terkait dengan persoalan ini.  Harus clear di situ karena ini terkait nasib orang. Jadi dipastikan saja sepeti apa statusnya itu. Itu lebih bagus,” demikian Ujang.

Hal senada disampaikan, Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu, Melyan Sori. Dengan tegas, ia mengatakan bahwa KPK harus memberikan kejelasan terkait status para pejabat Bengkulu yang telah dipanggil. 

Pria yang akrab disapa Bung Melyan ini juga meminta KPK segera memberikan keterangan resmi terkait dengan status pejabat Bengkulu yang telah dipanggil. Menurutnya, pemanggilan beberapa pejabat tersebut diatas telah menyita perhatian publik sehingga harus diberikan kepastian.

"Publik masih menunggu ending dari pengusutan kasus korupsi yang melilbatkan Eks Menteri Eddy Prabowo ini. KPK harus tegas, kalau memang para pejabat Bengkulu ini tidak terlibat ya segera diumumkan agar publik tidak menduga-duga," katanya kepada RMOLBengkulu, Senin (17/1).