Sst.. Oknum Pegawai Inspektorat BS Ketahuan Terima Uang Pelicin

Inspektur Inspektorat BS Diah Winarsih/ist
Inspektur Inspektorat BS Diah Winarsih/ist

Salah seorang oknum pegawai di Kantor Inspektorat Bengkulu Selatan (BS) diam-diam ketahuan nakal. Sebab, ia menerima uang suap atau pelicin saat melakukan pemeriksaan mantan Pjs Kades di Kecamatan Kedurang dalam kegiatan perjalanan dinas ke Kabupaten Pesawaran Lampung beberapa waktu lalu.


Sayangnya pada pemeriksaan yang dilakukan pihak Inspektorat BS malah salah satu oknum pegawai auditor itu menerima uang pelicin.

Oknum yang disembunyikan identitasnya tersebut nekat mengambil uang tersebut lantaran untuk meringankan beban pada pemeriksaan kasus Dinas Luar (DL) yang dilakukan para Pjs tersebut.

"Iya, informasi itu benar dan sudah kita selesaikan," kata Inspektur Inspektorat BS Diah Winarsih, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (3/2).

Dirinya tak menepis kalau hal itu benar terjadi. Bahkan, pihaknya sudah perintahkan oknum yang terlibat untuk mengembalikan uang suap sebesar Rp 8 juta rupiah tersebut.

"Uangnya sudah saya perintahkan untuk dikembalikan, nominalnya Rp 8 juta rupiah," ujarnya.

Atas kejadian itu, dirinya menegaskan tidak ada perintah dari pihak manapun. Itupun terjadi spontan dari oknum pegawai tersebut.

"Itu adalah ulah oknum bukan dari pemerintah atasan, yang jelas untuk menyikapi masalah ini saya akan laporkan dengan Bupati," ujarnya.

Dirinya menegaskan, pemeriksaan terhadap DL Pjs tersebut tetap akan dilakukan dengan selektif. Terlebih lagi saat ini masih menyisakan 11 desa yang akan dilakukan pemeriksaan oleh pihaknya.

Sebelumnya, sebanyak 16 Pjs Kades, dua kades definitif dan Camat di Kecamatan Kedurang nekat melakukan DL ke Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung pada saat masa PPKM yang menghabiskan Anggaran Dana Desa mencapai Rp 190 juta. Hingga dilaporkan, Ketua DPD LSM Topan RI Oni Lufti ke Mapolres BS.