Serapan DD dan ADD Belum 100 Persen, Gara-gara Empat Desa Ini Lambat Pengajuan

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama di Kabupaten Lebong belum mencapai 100 persen, dikarenakan hingga saat ini masih ada empat desa yang belum melakukan pencairan dana tersebut.


Keempat desa itu, yakni Desa Nangai Tayau Kecamatan Amen, Desa Gandung Baru dan Nangai Amen Kecamatan Lebong Utara, dan Desa Kutai Donok Kecamatan Lebong Selatan.

Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto melalui Sekretaris, Danial Paripurna menyebutkan, berdasarkan laporan per tanggal 19 Mei 2023, sudah 89 desa proses DD ADD.

"Tersisa 4 desa yang belum," ungkap eks pejabat Kemendes PDTT itu dikonfirmasi Jum'at (19/5).

Dia juga perintahkan keempat desa yang lambat melakukan proses penyerapan itu agar berkoordinasi intensif dengan kecamatan dan Dinas PMD Lebong.

"Ditunggu Senin 22 Mei ini pengajuannya dan menyampaikan permasalahannya," bebernya.

Lebih jauh, ia mengutarakan, hampir seluruh desa sudah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD. Termasuk mulai proses pembangunan di desa masing-masing.

"Sesuai perintah Bapak Bupati bhw semua harus bergerak cepat. Apalagi ini juga terkait dengan penyerapan di bidang ketahanan pangan dan sebagainya," demikian Danial.