Sempat Ditunda Hingga Dilaporkan Ke DKPP, Akhirnya Tiga Anggota Bawaslu di Provinsi Bengkulu Diumumkan

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Sempat ditunda, akhirnya Bawaslu RI akhirnya resmi mengumumkan nama-nama anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.


Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Bawaslu RI Nomor: 2568/KP.01.00/K1/08/2023 Tanggal 17 Agustus 2023.

Namun sebelum diumumkan, gara-gara proses seleksi anggota Bawaslu di 514 kabupaten/kota tertunda, seluruh pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Laporan diajukan seorang advokat, Suryono Pane, ke Kantor DKPP, Jalan KH Wahid Hasyim, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (16/8).

Menurutnya, lima pimpinan Bawaslu RI diduga sengaja menunda pengumuman hasil seleksi anggota Bawaslu di 514 kabupaten/kota, tujuannya mendelegitimasi pelaksanaan Pemilu 2024.

"Ada dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif, untuk menunda bahkan menggagalkan Pemilu 2024, dibuktikan dengan bolak balik menunda penetapan komisioner kabupaten/kota se-Indonesia," tegas Pane.

Menurutnya, lima pimpinan Bawaslu RI diduga sengaja menunda pengumuman hasil seleksi anggota Bawaslu di 514 kabupaten/kota, tujuannya mendelegitimasi pelaksanaan Pemilu 2024. Termasuk di wilayah Provinsi Bengkulu.

"Ada dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif, untuk menunda bahkan menggagalkan Pemilu 2024, dibuktikan dengan bolak balik menunda penetapan komisioner kabupaten/kota se-Indonesia," tegas Pane.

Dia juga mengatakan, pengumuman hasil seleksi anggota Bawaslu di 514 kabupaten/kota seharusnya dilakukan saat masa jabatan komisioner sebelumnya habis pada 14 Agustus 2023.

Pane menemukan fakta di lapangan bahwa telah terjadi kekosongan pimpinan Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia, sehingga berpotensi ada tahapan Pemilu, yakni penyusunan daftar calon anggota legislatif sementara (DCS) lepas dari pengawasan.

"Padahal setiap tahapan harus diawasi. Bila tidak (diawasi), hasil Pemilu tidak sah, karena sesuai ketentuan UU Pemilu semua tahapan wajib diawasi," tuturnya.

Berikut komisioner Bawaslu kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu terpilih periode jabatan 2023-2028:

Kabupaten Bengkulu Selatan

1. M. Hasanuddin

2. Sahran

4. Muhammad Arif Hidayat

Kabupaten Kaur

1. Hendra Gunawan

2. Muslihuddin

3. Titi Firda Kusni

Kabupaten Seluma

1. Gandi Indah Jaya

2. Medy Zalega

3. Dahlian

Kabupaten Bengkulu Tengah

1. Brotoseno

2. Evi Kusnandar

5. Roni Marzuki

Kota Bengkulu

1. Rahmat Hidayat

2. Leka Yunita Sari

3. Ahmad Maskuri

Kabupaten Bengkulu Utara

1. Andi Wibowo

2. Tri Suyanto

4. Tahirin Jayadi

Kabupaten Kepahiang

1. Mirzan Pranoto Hidayat

2. Asuan Toni

3. Erwin Prianto

Kabupaten Lebong

1. Khairul Habibi

2. Acep Pebrian Utama

3. Renaldo Saputro

Kabupaten Mukomuko

1. Rustam Efendi

2. Teguh Wibowo

3. Mansur S

Kabupaten Rejang Lebong

1. Merliyanto Agumay

2. Muhammad Al Abrar

3. Ahmad Ali