RMOLBengkulu. Rizal Mallarangeng secara resmi mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPP Partai Golkar periode 2019-2024.
- Anggaran BTT Bisa Digunakan Untuk Kendalikan Inflasi di Bengkulu
- Program Pemutihan Pajak Tetap Lanjut, Sekdaprov: Tapi, Masih Menunggu Aturan Kapolri
- Teguh Santosa: Korea Utara Cinta Damai
Baca Juga
RMOLBengkulu. Rizal Mallarangeng secara resmi mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPP Partai Golkar periode 2019-2024.
Berdasarkan surat yang ditulisnya kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto tertanggal 16 Juni 2020, Rizal Mallarangeng mengatakan maksud pengunduran dirinya terkait penugasan profesional di luar partai.
"Berhubungan dengan persyaratan dan aturan yang ada, maka untuk menjalankan penugasan selanjutnya yang bersifat profesional, dengan ini saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai pengurus DPP Partai Golkar periode 2019-2024 sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Penggalangan Strategis," tulis Rizal dalam surat yang diterima redaksi, Sabtu (20/6).
Lebih lanjut, Rizal juga menyampaikan apresiasi dan harapanya kepada Airlangga Hartarto yang memimpin partai beringin hingga 5 tahun ke depan.
"Saya sangat mengapresiasi kepercayaan Ketum sejauh ini kepada saya. Saya yakin di bawah kepemimpinan Ketum, Partai Golkar akan terus memberikan kontribusi positif kepada bangsa dan negara," pungkas Rizal dalam suratnya.
Terkait penguduran diri Rizal ini, DPP Partai Golkar telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: SKEP-35/GOLKAR/VI/2020, yang memutuskan memberhentikan secara hormat Rizal Malarangeng sebagai Wakil Ketua DPP Partai Golkar.
SK tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jendral Partai Golkar Lodewijk F. Paulus per tanggal 17 Juni 2020.
Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Rizal Mallarangeng sebagai salah satu Komisaris di PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM). Penetapan ini tertuang dalam hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom pada Jumat kemarin (19/6). dilansir RMOL.ID. [ogi]
- 26 CASN Kemenkumham Bengkulu Adu Kemampuan Ditahapan Kesamaptaan
- Pembangunan Gedung di RSUD M Yunus Senilai Rp 30 Miliar, Diduga Tanpa Papan Merek Pengerjaan Rawan Tak Tuntas
- Reses Ariyono Gumay Bersama Milenial, Mahasiswa Keluhkan Lapangan Pekerjaan