Puskaki Bengkulu Desak APH Bongkar Semua Aktor Korupsi BBM DPRD Seluma

Sekretaris Jenderal (Sekjend) Puskaki Bengkulu, Sony Taurus/Ist
Sekretaris Jenderal (Sekjend) Puskaki Bengkulu, Sony Taurus/Ist

Pusat Kajian Anti Korupsi Indonesia (Puskaki) Bengkulu desak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bongkar semua aktor yang terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi pada kegiatan jasa pemeliharaan/perizinan kendaraan dinas operasional pada sekretariat DPRD Seluma Tahun Anggaran 2017 lalu.


Disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjend) Puskaki Bengkulu, Sony Taurus hal ini demi keadilan dimata hukum, karena salah satu wujud Negara hukum adalah berlakunya asas equality before the law yaitu semua orang sama atau setara dihadapan hukum. Jangan sampai APH tebang pilih dalam penetapan terdakwa atas kasus tersebut yang mana diduga masih ada oknum pejabat yang belum diadil sampai saat ini.

"Kami pinta kepada APH, baik Kejati maupun Polda untuk kembali melakukan penyidikan terhadap kasus perkara tindak pidana korupsi pada kegiatan jasa pemeliharaan/perizinan kendaraan dinas operasional pada Sekretariat DPRD Seluma Tahun Anggaran 2017," tegas Sony Taurus, Selasa (18/7).

Sebelumnya, Penasihat Hukum (PH) mantan Ketua DPRD Seluma, Husni Tamrin telah menyurati Kapolda Bengkulu, Senin (17/7) dengan perihal permohonan keadilan dan penetapan tersangka pihak lainnya. Karena berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu Nomor: 8/9/10/pid.sus-TPK/2023.PN.Bgl yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap yakni inchract, masih ada pihak yang terlibat belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami pinta penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Bengkulu untuk kembali membuka penyidikan dan menetapkan pihak lainnya yang telah kami uraikan dalam surat sebagai tersangka," ujar Indriansyah.

Berdasarkan fakta persidangan, keterangan terdakwa, saksi, keterangan ahli dan alat bukti yang tertuang dalam putusan PN Bengkulu, kata Indriansyah bahwa pihak lainnya telah terbukti ikut menerima dana bantuan BBM sebesar Rp 1.5 Juta setiap bulannya selama sepuluh bulan yang dibagi menjadi dua cluster.

Cluster pertama pimpinan alat kelengkapan dan anggota DPRD yakni:

Ansori jabatan Ketua Komisi I, Romania jabatan Ketua Komisi II, Tenno Haika jabatan Ketua Komisi III, Yudi Harzan jabatan Ketua Badan Legislasi, Zainal Arifin jabatan Ketua Badan Kehormatan. Sedangkan anggota Andri Simbolon, Sudiman, Yos Sudarso, Kahiri Yulian, Dodi Sukardi, Zanlasmi, Ely Suryani, Gipson Manalu, Iwan Harjo, Haksi, Nur Ali, Fachroni, Ahzan Yoris, Tutian Sumarni, Mahidi, Heriyanto, Burman Siswadi, Suhandi, Khairul Mustaqim, Zetman, Subrin, dan Suwanto. 

Untuk cluster kedua yaitu pejabat struktural/fungsional yang memiliki tanggungjawab terhadap pengelolaan keuangan dalam anggaran jasa pemeliharaan/perizinan kendaraan dinas operasional yakni:

Khairudin jabatan Kabag Keuangan, Sanjaya Epron jabatan Kasubag Verifikasi, Omi Haryadi jabatan Kasubag Urusan Dalam, dan Indah fadilah Kasubag Pelaporan.