Program Gerakan Indonesia Melayani, BPK Sampling MPP Perigo Agung Kabupaten Lebong

Foto/Repro
Foto/Repro

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Bengkulu melakukan Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Program Gerakan Indonesia Melayani. Pada Rabu (6/9) Tim dari BPK melakukan sampling terkait Mal Pelayanan Publik (MPP) Perigo Agung Kabupaten Lebong.


Pemeriksaan awal/entry meeting pendahuluan digelar di Ruang Rapat Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Lebong, Rabu (6/9 sekira pukul 10.00 WIB 

Selain Tim Pemeriksa dari BPK RI perwakilan Bengkulu, acara tersebut dihadiri oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori, Wabup Lebong Fahrurrozi, Sekda Lebong Mustarani Abidin, para Asisten dan staf ahli, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Lebong.

Bupati Lebong, Kopli Ansori didampingi Sekda Lebong, Mustarani Abidin menyampaikan, selamat datang kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu dalam rangka pemeriksaan kinerja pendahuluan atas penyelenggaraan pelayanan publik dalam rangka mendukung program Gerakan Indonesia Melayani melalui MPP tahun 2022 sampai semester 1 tahun 2023.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pembinaan dan bimbingan BPK RI Perwakilan Bengkulu selama ini. Sehingga, Pemkab Lebong mampu menyajikan laporan keuangan pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel.

"Hal ini tentu akan memberikan manfaat khususnya dalam upaya mendorong dan motivasi perangkat daerah menyusun laporan keuangan yang baik sesuai arahan BPK," katanya.

Untuk pemeriksaan pendahuluan ini diharapkan kembali seluruh SKPD yang bergerak di bidang pelayanan publik untuk berperan aktif atas permintaan data yang diminta oleh tim pemeriksa BPK RI.

"Diharapkan seluruh SKPD yang menyedia pelayanan di MPP agar tidak berpergian ke luar kota selama proses pemeriksaan," tuturnya.