Presidential Threshold Dipertahankan, Refly Harun: Cuma Cukong Yang Bisa Ajukan Presiden

RMOLBengkulu.Pakar hukum tata negara Refly Harun mrenegaskan Presidential Threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen hanya akan membawa malapetaka bagi rakyat Indonesia.


RMOLBengkulu. Pakar hukum tata negara Refly Harun mrenegaskan Presidential Threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen hanya akan membawa malapetaka bagi rakyat Indonesia.

Dapat dipastikan hanya cukong (konglomerat) yang bisa mengajukan jagoan pilihannya menjadi presiden.

Refly menyampaikan itu saat jadi narasumber talkshow Ngobrol Bareng Bang Ruslan” bertajuk Presidential Threshold Kejahatan Politik” yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (8/9).

"Dia (cukong) bisa beli enam partai politik di istana, masing-masing Rp 1 triliun, total Rp 6 triliun, lalu ajukan satu paslon (pasangan calon),” katanya.

Dengan PT 20 persen, setiap partai politik akan merasa sebagai perahu. Mereka kemudian menawarkan kepada setiap kandidat calon presiden untuk menumpanginya.

Contoh nyata diberikan Refly, ketika Rizal Ramli ditawari menjadi presiden di tahun 2014, namun harus membayar setiap partai politik sebesar Rp 300 miliar.

"Bayangkan saja, siapa yang bisa menjadi presiden kalau sudah demikian. Paling tidak yang bisa ya dibayarin cukong, atau si calon memang kaya raya,” ujarnya.

Refly menambahkan, nantinya para cukong juga bisa mengatur tiga partai politik lain yang berada di luar istana alias oposisi untuk mengusung paslonnya sendiri. Mereka diberi modal oleh para cukong, asal memilih kandidat yang tidak populer.

"Cari calon yang nggak kuat-kuat amat, dan terjadi head to head, kita sudah bisa tebak hasilnya,” tandas Refly.

Dengan bermodalkan Rp 9 triliun, para cukong itu kemudian bisa menguasai seluruh republik, tidak hanya aparatnya, melainkan segala sumber daya alam yang terkadung di dalamnya.

"Murah sekali kan, kartu pra kerja saja nilai anggaranya 5,6 triliun,” demikian Refly Harun. [tmc]