RMOLBengkulu. Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI belum lama ini telah menyepakati pelaksanaan pilkada serentak pada 9 Desember 2020.
- Gandeng MES, Teguh Santosa Yakin Investasi Korea Selatan Semakin Signifikan
- Apresiasi Dedikasi TNI, Airlangga: Berkat Sinergi Kasus Aktif Covid-19 Dapat Ditekan
- Masyarakat Cenderung Memilih Pasangan Sipil Dan militer Pada Pilpres 2024
Baca Juga
RMOLBengkulu. Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI belum lama ini telah menyepakati pelaksanaan pilkada serentak pada 9 Desember 2020.
Bergesernya pilkada serentak tersebut tentunya berpengaruh pula dengan jadwal tahapan pilkada yang bakal disusun ulang oleh penyelenggara.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Lebong, Shalahuddin Al Khidhr mengatakan, pihaknya kini masih menunggu kebijakan selanjutnya oleh KPU RI terkait tahapan pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
"Kami masih nunggu petunjuk dari pusat," kata Khidhr dikonfirmasi belum lama ini.
Dia belum mengetahui kapan akan dilanjutkan tahapan pilkada jika pelaksanaan pilkada serentak dilaksanakan 9 Desember. Intinya, pelaksanaan pilkada masih menunggu perkembangan Covid-19.
"Nah, belum tahu (tahapan, red), kita masih nunggu dari KPU RI. Mekanisme itu yang itu juga masih nunggu petunjuk lebih lanjut dari KPU RI," tuturnya. [tmc]
- Prabowo Temui Airlangga dan Aburizal Bakrie, Golkar: Membangun Koalisi Besar Nasional
- Rhoma Irama Gabung PAN? Zulkifli Hasan: Tunggu Tanggal Mainnya
- 3 Parpol Daftarkan Bacaleg Ke KPU Provinsi Bengkulu