RMOLBengkulu. Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 semakin berat setelah pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu memutuskan tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari h pencoblosan.
- Sabet 2 Penghargaan, Bukti Nyata Kemenkumham Bengkulu Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis HAM
- Secara Virtual, Kemenkumham Bengkulu Saksikan Pelantikan Pemimpin Tinggi & Pejabat Fungsional Ahli Utama
- Benarkah Angka Stunting di Provinsi Bengkulu Terus Menurun?
Baca Juga
RMOLBengkulu. Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 semakin berat setelah pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu memutuskan tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari h pencoblosan.
Otomatis, seluruh tahapan pilkada dituntut berlangsung di masa pandemik virus corona baru atau Covid-19.
Hal inilah yang disoroti para pegiat pemilu, salah satunya Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti.
Ia memandang, pelaksanaan pilkada di masa Covid-19 ini tidak biasa alias berjalan dalam kondisi tidak normal.
"Dapat disadari akan berjalan lebih rumit dan dengan sendirinya membutuhkan penanganan yang lebih serius," ujar Ray Rangkuti kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (16/6).
Oleh karena itu, Ray Rangkuti melihat bahwa tantangan melaksanakan pilkada serentak tahun ini akan dialami penyelenggara, baik secara tekhnis maupun subtansi.
Persoalan subtansial lainnya, disebutkan Ray Rangkuti, adalah tentang bagaimana memastikan para calon kepala daerah layak secara pengetahuan, tapi juga secara moral dan rekam jejak.
"Mereka bukanlah calon yang memiliki masalah hukum, misalnya pernah dipidana korupsi atau narkoba. Selain itu menghindari munculnya nepotisme dalam pencalonan. Ini satu fenomena yang makin mengkristal dalam politik Indonesia, saat ini," sebutnya mencontohkan.
Dari apa yang dipaparkannya tersebut, Ray Rangkuti berkesimpulan bahwa tantangan utama dalam pilkada serentak di masa pandemik Covid-19 ini bisa digambarkan sebagai tantangan penyelenggara pemilu, khususnya KPU.
Oleh karena itu, dia berharap, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan juga lembaga penegak hukum negara bisa berlaku adil, guna memastikan potensi gangguan dan juga pelanggaran bisa ditangani dengan baik.
"Dalam hal ini, peran Bawaslu sangat dibutuhkan. Termasuk di dalamnya aparat penegak hukum. Untuk memastikan tidak adanya ancaman, atau bahkan kekerasan dalam pilkada," tutupnya. dilansir RMOL.ID. [ogi]
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu Seberat 36 Kilogram di Perairan Aceh
- Penumpang Lion Air Berhamburan Keluar Dari Sayap Pesawat
- Ini 17 Dubes Baru Yang Dilantik Presiden Jokowi