Pertanggungjawaban 2 Pansus Dipertanyakan

Dua Panitia Khusus (Pansus), masing-masing Pansus I menangani masalah investigasi penyebab terjadinya bencana di kawasan PT. PGE dan Pansus II menangani masalah investigasi kerugian akibat terjadinya longsor di kawasan PT. PGE yang dibentuk DPRD Lebong sejak Mei 2016, tiba-tiba membisu.


Dua Panitia Khusus (Pansus), masing-masing Pansus I menangani masalah investigasi penyebab terjadinya bencana di kawasan PT. PGE dan Pansus II menangani masalah investigasi kerugian akibat terjadinya longsor di kawasan PT. PGE yang dibentuk DPRD Lebong sejak Mei 2016, tiba-tiba membisu.

Hal ini usai ditanya hasil kerja Pansus yang menangani musibah tanah longsor di lokasi PT Pertamina Geothermal Energy (PT PGE) Hulu Lais Kecamatan Lebong Selatan.

Seperti yang diungkapkan, perwakilan masyarakat Desa pemilik lahan yang terkena dampak bencana, Erwan Jaya mempertanyakan kinerja Dua Pansus tersebut secara tertulis ke sekretariat DPRD Lebong pada Sabtu (25/2/2016) lalu. Dalam surat yang disampaikan tersebut, masyarakat mempertanyakan pertanggungjawaban kinerja 2 Pansus yang dibentuk oleh DPRD Lebong tekait terjadinya dampak uji sumur klaster A PT. PGE Hulu Lais yang merugikan masyarakat tahun lalu (2016).

"Sejauh ini belum diketahui, apa hasil nyata dari Pansus tersebut, ditambah lagi belum adanya kesimpulan dan rekomendasi dari Pansus secara resmi terkait banjir bandang dan longsor pada bulan April-Mei tahun 2016 lalu. Apalagi dalam menjalankan aktifitasnya, anggaran Pansus dibebankan kepada APBD Lebong," ujar Erwan.

Terpisah, Sekretaris DPRD Lebong Supriono, saat dikonfirmasi membenarkan surat yang dilayangkan masyarakat pemilik lahan tersebut. Dirinyapun mengakui telah meneruskan surat tersebut kepada seluruh unsur pimpinan.

"Surat sudah diterima sekretariat pada hari Sabtu kemarin dan langsung kita teruskan ke semua unsur pimpinan DPRD. Namun untuk masuk ke materi surat, bukan menjadi wewenang Sekretariat," singkat Supriono.

Saat ingin dikonfirmasi kemarin (Senin, 27 Februari 2017), Wakil Ketua I DPRD Lebomg, Azman May Dolan yang juga menjabat sebagai Pansus I tidak dapat dikonfirmasi oleh jurnalis RMOL Bengkulu melalui via telpon. Bahkan, saat ingin dikonfirmasi keruangan kerjanya, kondisi ruangan yang tadinya terbuka tiba-tiba langsung terkunci rapat. [A11]