Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 sudah final di tingkat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lebong.
- 53 Pejabat Dimutasi, Pemkab Pastikan Tidak Ada Pejabat Nonjob
- MUI Lebong Minta Umat Hargai Perbedaan Waktu Idulfitri
- Begini Cara Bupati Gusnan Mulyadi Memaknai Kemerdekaan RI ke-76
Baca Juga
Ketua TAPD Kabupaten Lebong, Mustarani Abidin mengungkapkan, pihaknya akan membawa draf perubahan KUA-PPAS Perubahan APBD 2021 ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat.
"Masuknya Perubahan KUA-PPAS APBD 2021, telah kita tindak lanjuti karena target pembangunan kita harus terealisasi, itu salah satunya di perubahan APBD. Kita sendiri telah menggelar rapat finalisasi KUA-PPAS bersama TAPD. Target kita akhir September itu sudah selesai dievaluasi," ujarnya, Jum'at (17/9).
Ia mengungkapkan, untuk mengejar Perubahan APBD 2021 sudah selesai dievaluasi Gubernur di akhir September, pihaknya telah menjadwalkan pelaksanaan pembahasan dengan DPRD. Terutama nota kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2021.
“Mudah-mudahan selesai bulan ini. Nanti tinggal menunggu jadwal pembahasan bersama dewan," lanjutnya menambahkan.
Ia menjelaskan, secara umum bahwa KUA dan PPAS perubahan 2021 sebagai program kerja pemerintah daerah dalam mengimplementasikan program, visi, dan misi Bupati dan Wakil Bupati Lebong, Kopli Ansori-Fahrurrozi.
"Kalau sudah selesai. Nanti akan dibahas lagi tingkat Banggar. Mudah-mudahan bulan ini sudah selesai," demikian Sekda.
- Portugal Punya Alternatif
- MUI Lebong Minta Umat Hargai Perbedaan Waktu Idulfitri
- Usai Mutasi, Pejabat Baru Segera Sampaikan LHKPN