Penyaluran Dana Hibah KPU dan Bawaslu Diwacanakan Dua Tahap

Sekretaris Badan Kesbangpol Lebong, M Ikram/RMOLBengkulu
Sekretaris Badan Kesbangpol Lebong, M Ikram/RMOLBengkulu

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebong, memastikan usulan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten Lebong, sudah diterima pihaknya.


Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lebong, Hambali melalui Sekretaris M Ikram mengutarakan, usulan tersebut disampaikan masing-masing KPU sekitar Rp 35 miliar dan Bawaslu sekitar Rp 17,5 miliar.

"Namun anggaran ini akan diverifikasi. Jika sudah final, rencana awal anggaran akan disalurkan menjadi dua tahap," kata Ikram, kemarin (25/6).

Dia menambahkan, skenario anggaran itu akan dibagi dalam dua tahap, tahap pertama 40 persen, dan tahap kedua sebesar Rp 60 persen.

"Tahap pertama sebesar 40 persen dalam APBD Perubahan tahun 2023 ini, dan tahap kedua akan dialokasikan sebesar 60 persen dari total pagu yang dialokasikan," sebut Ikram.

Sedianya tahun 2023 ini tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan. Namun, ia berkata hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 akan dihelat November 2024.  Artinya, tidak sertamerta langsung diterima, namun tetap harus dibahas secara komprehensif.

"Mudah-mudahan tidak ada kendala. Masih akan dilakukan pembahasan," pungkasnya.