Pengamat: Dana Haji Hanya Dikonversi Dari Valas Ke Rupiah Bukan Untuk Intervensi Pasar

RMOLBengkulu. Usai Menteri Agama mengumumkan pembatalan ibadah haji 2020, beredar ihwal dana haji sebesar US$600 atau hampir 9 Triliun Rupiah akan digunakan untuk memperkuat nilai rupiah di tengah pandemi Covid-19.


RMOLBengkulu. Usai Menteri Agama mengumumkan pembatalan ibadah haji 2020, beredar ihwal dana haji sebesar US$600 atau hampir 9 Triliun Rupiah akan digunakan untuk memperkuat nilai rupiah di tengah pandemi Covid-19.

Berita tersebut dikabarkan merupakan pernyataan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu, dan sempat ramai dibicarakan di media sosial.

Menanggapi isu tersebut, pengamat ekonomi UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Setia Mulayawan mengatakan, pembatalan keberangkatan haji tahun ini mungkin saja akan memberi dampak pada penguatan nilai rupiah.

"Ya kan menjelang pelaksanaan haji sangat boleh jadi dana haji sudah ditempatkan dalam bentuk valuta asing seperti Dollar. Kalau terjadi pembatalan keberangkatan berarti dana dalam bentuk valas sebesar US$600 tersebut mungkin saja dikonversi kembali ke dalam mata uang Rupiah," jelas Setia saat dihubungi, Kamis (4/6).

Menurut Mulyawan, bahwa jika dana haji yang semula dalam valas dikonversi kembali ke Rupiah, maka supply valas akan mengalami kenaikan bersamaan dengan kenaikan demand terhadap Rupiah.

"Dugaan saya dana haji itu bukan digunakan untuk intervensi pasar, tetapi hanya dikonversi dari valas ke Rupiah. Dana haji itu harus dikelola secara prudent, tidak berisiko tinggi, transparan, dan yang terpenting adalah jamaah haji sebagai pemilik dana harus menjadi penerima manfaat dari portofolio tersebut,” terangnya.

Menurutnya, seharusnya Pemerintah melalui BPKH menjelaskan kepada masyarakat tentang isu dana haji untuk penguatan Rupiah, jangan sampai berita tersebut menjadi isu yang seolah-olah dana haji akan digunakan dulu oleh pemerintah untuk kebutuhan lain, terlebih disaat pemerintah membutuhkan dana untuk mengatasi dampak Covid-19.

Sementara itu soal keputusan pemerintah yang membatalkan kerangkatan haji sebelum ada pengumuman resmi dari pemerintah Arab Saudi, Mulyawan menilai lngkah tersebut merupakan langkah yang tepat karena lebih mendahulukan maslahat bagi jamaah calon haji.

"Yang tidak kalah pentingnya adalah jaminan kepada jamaah haji yang ditunda keberangkatannya tahun ini untuk memperoleh prioritas pada tahun depan tanpa harus membayar biaya yang lebih besar,” kata Dia dilaporkan Kantor Berita RMOLJabar.

"Jadi penggunaan dana haji harus diikhtiarkan memperoleh maslahat yang besar, agar dapat mengkompensasi apabila tahun depan mengalami kenaikan biaya haji,” kata pria yang juga Dosen pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam tersebut. [tmc]