Penetapan Kadis PU Ditangan Walikota

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), merekomendasikan penetapan kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu di tangan Walikota Bengkulu, Helmi Hasan.


Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), merekomendasikan penetapan kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu di tangan Walikota Bengkulu, Helmi Hasan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Marjon, menyampai bahwa pihaknya sudah mendapatkan rekomendasi dari KASN agar  Helmi Hasan, memilih satu nama dari tiga yang diusulkan untuk menjadi Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kota Bengkulu.

"Ketiga nama tersebut sudah kita sampaikan kepada Walikota, tinggal menunggu walikota milih siapa, karena itu hak beliau," kata Marjon.

Marjon mengungkapkan, terkait penetapan kepala dinas nantinya yang akan dilakukan walikota, merupakan pilihan yang terbaik dan dianggap mampu mengemban amanat sebagai kepala dinas untuk menjalankan tugas membangun Kota Bengkulu.

Kemudian lanjut Marjon, keputusan walikota tanpa interpensi dari pihak manapun. Penetapan yang diputuskan berdasarkan penilaian yang sesuai dengan prosedur, bahkan menurutnya terkait penetapan kepala dinas PU tidak menutup kemungkinan Plt yang saat ini tidak dipilih oleh Walikota Helmi Hasan untuk melanjutkan jabatannya sebagai kepala dinas definitif.

"Belum tentu Plt PU dilantik jadi Kadis PU, karena tergantung dengan pilihan hati Walikota Bengkulu siapa," ucapnya.

Sementara itu, Sekda Kota Bengkulu juga membantah kalau Plt Kadis PU saat ini, Syafriandi, terkesan dipaksakan untuk menjadi definitif kadis PU.

"Semuanya tidak ada paksaan dan sudah sesuai dengan persedur dan aturan yang berlaku" ujar Marjon. [R90]