Masyarakat nelayan se-Provinsi Bengkulu menerima bantuan dari Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu pada Selasa (03/01) siang.
- Lansia Dan Balita Dibagikan Makanan Tambahan, Perangkat Dipupuk Kelola Uang
- Akhirnya Pemerintah Batalkan Vaksin Berbayar
- P-Apdesi Kecamatan Amen Berbagi Ke Posko Penyekatan Di Lebong
Baca Juga
Bantuan tersebut di antaranya berupa Mesin Tempel Perahu, Alat Tangkap dan Peralatan Keselamatan yang diberikan secara gratis kepada kelompok nelayan.
Dengan total anggaran senilai Rp 1,9 miliar, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, juga memberikan bantuan berupa pengurusan badan hukum bagi Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan.
"Kita menyampaikan berbagai paket bantuan alat nelayan, ada jaring, jaket pelampung, mesin tempel, yang tidak kalah penting adalah izin berusaha jadi status kelembagaan KUB nelayan karena itu menjadi prasyarat untuk mereka mendapatkan bantuan, juga legalitas pengajuan kredit dan bantuan," jelas Gubernur Rohidin.
Kelembagaan KUB Nelayan sendiri, tambah Gubernur, merupakan salah satu hal yang penting. Selain sebagai syarat menerima bantuan, badan hukum KUB ini juga menjadi legalitas nelayan untuk melakukan pengajuan kredit.
Tanpa adanya akte pendirian secara resmi itu menjadi tidak diterima, Gubernur Rohidin sendiri menginginkan agar semua kelompok nelayan mempunyai badan hukum yang legal.
"Tadi saya minta Kadis Kelautan dan Perikanan mendata seluruh KUB yang ada di Provinsi Bengkulu ini ada berapa, mungkin baru 40 hingga 50 yang sudah mendapatkan akte pendirian, kalau bisa kita akte pendirian kan semua, misal sampai 400 hingga 500 KUB karena ini untuk legalitas KUB," tutur Gubernur Rohidin.
- Siap-Siap Warga Bengkulu Akan Terima Bansos Beras
- Datangi Kediamannya, Dinkes Dan Dinas PMDS Bakal Berjibaku Evakuasi Ujang Malang
- Sambut Ramadan, Pemdes Muning Agung dan Polisi Kompak Gotong Royong Bersihkan Masjid