Pemkab Lebong Terima LHP Kinerja dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu

Wakil Bupati (Wabup) Lebong, Fahrurozi saat menerima LHP Kinerja/Ist
Wakil Bupati (Wabup) Lebong, Fahrurozi saat menerima LHP Kinerja/Ist

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dalam Rangka Mendukung Program Gerakan Indonesia Melayani Melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Tahun 2022 sampai 2023 semester I pada Pemkab Lebong di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, Selasa (16/1) sekitar pukul 09.00 WIB.


Wakil Bupati (Wabup) Lebong, Fahrurozi menerima LHP yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan (Kalan) BPK RI Bengkulu tersebut.

Wabup pun menyampaikan apresiasi Pemkab Lebong kepada BPK Perwakilan atas terlaksananya pemeriksaan dan tersusunnya LHP tersebut.

Menurut Wabup, LHP BPK RI ini menjadi petunjuk untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan untuk pencapaian kinerja yang lebih baik lagi ke depan.

"Terkait rekomendasi yang telah dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan ini, saya mengucapkan terima kasih atas rekomendasi dan saran-saran konstruktif," kata Wabup.

Berkaitan dengan rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan ini, Sekretaris Daerah beserta seluruh Kepala Perangkat Daerah Pemkab Lebong diminta untuk dapat segera menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan BPK tersebut, dan tidak perlu menunggu sampai batas waktu yang telah ditentukan.

Selain itu, diharapkan kepada seluruh jajaran Pemkab Lebong untuk bekerja lebih keras serta memperbaiki penataan pengelolaan keuangan dan aset pada setiap SKPD berbasis kinerja, sesuai dengan mandatory spending yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan berlaku.

"Semoga di tahun yang akan datang kita dapat meningkatkan kinerja dalam mencapai tujuan dan target bersama mendukung visi misi Bupati dan Wakil Bupati Lebong," pungkas Wabup.