Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yunus Bengkulu, tambah gedung baru Instalasi Hemodialisis. Gedung tersebut diresmikan secara langsung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Selasa (7/3).
- Tidak Ada Penutupan Ziarah di Makkah dan Madinah
- PJ Gubernur Komjen M Iriawan: Ga Mungkin Saya Tidak Netral
- Kemenkumham Raih Kualitas Tinggi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Baca Juga
Dengan total kapasitas hingga 51 tempat tidur pasien, diharapkan gedung baru ini dapat mengakomodir semua pasien penderita gagal ginjal yang ada di Provinsi Bengkulu.
"Kita meresmikan gedung instalasi cuci darah, ini perluasan dari gedung yang sudah ada dan tentunya akan memperluas pelayanan. Semoga perawatnya juga semakin lengkap dan tentunya akan meningkatkan pelayanan dari rumah sakit," jelas Gubernur Rohidin.
Tidak hanya Instalasi Hemodialisis, ke depan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu juga akan melakukan penambahan fasilitas lain di RSUD M. Yunus. Hal ini merupakan komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sehingga masyarakat tidak perlu harus ke luar kota untuk mencari fasilitas kesehatan, karena semuanya sudah dapat ditangani sendiri di Bengkulu.
"Sama-sama kita benahi, sama-sama kita lakukan perbaikan. Ada beberapa unit layanan rujukan utama juga akan kita bangun, termasuk bedah kardiovaskuler, bedah syaraf, onkologi dan sebagainya, ini bisa kita tangani sendiri," papar Gubernur Rohidin yang turut menyapa para pasien yang sedang menjalani hemodialisis atau cuci darah.
Sementara itu Direktur RSUD M. Yunus Bengkulu Anjari Wahyu Wardhani mengatakan, gedung baru ini tentunya akan menambah pelayanan dan pengembangan, agar masyarakat di Bengkulu khususnya, dapat pelayanan Hemodialisis tanpa perlu harus jauh-jauh ke luar Bengkulu.
"Intinya RSUD M. Yunus perlahan akan berbenah, yang tentu perlu ada dukungan baik internal maupun eksternal, gedung ini kita renovasi hampir 3 bulan, tadi sudah digunakan, semoga pelayanan M. Yunus menjadi lebih baik," ujar Anjari.
- Ada Dugaan Suap Di BWSS VII, Assosiasi Jasa Konstruksi Mintak KPK Bertindak
- Ciptakan Pengelolaan Keuangan Akuntabel, Kemenkumham Bengkulu Gandeng KPPN & DJPB
- Tanggal 9-20 Juni Samsat Tidak Melayani Pembayaran Pajak