Pelaku Begal Ambulance Pengantar Pasien Covid-19 Diduga Warga Setempat

Kombes Pom Teddy Suhendyawan Syarif/RMOLBengkulu
Kombes Pom Teddy Suhendyawan Syarif/RMOLBengkulu

Polda Bengkulu ikut memback-up kasus pembegalan mobil ambulance yang terjadi di jalan lintas Kepala Curup, Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Senin (5/7).


Kapolda Bengkulu melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu menyayangkan tindakan kriminal tersebut terjadi pada tenaga medis yang baru saja mengantarkan pasien covid-19 ke rumah sakit. 

Dikatakan Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu, Teddy Suhendyawan Syarif mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas ketujuh pelaku begal tersebut. Dimana ketujuhnya merupakan warga setempat yang berdomisi tidak jauh dari tempat kejadian perkara (tkp). 

“Pelaku adalah warga yang berada di sekitar TKP,” kata Kombes Pol Tedyy Suhendyawan Syarif, Senin (5/7) kepada RMOLBengkulu. 

Atas laporan ini, lanjut Kombes Pol Teddy, pihak kepolisian tengah melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang saat ini diketahui tengah bersembunyi.

“Saat ini para pelaku tengah bersembunyi. Namun kita sudah kantongi identitasnya dan tengah dilakukan pengejaran oleh Polres dan Polsek,” kata Kombes Pom Teddy Suhendyawan Syarif.

Sementara itu, Dir Ditreskirmum Polda Bengkulu menuturkan, bahwa aksi pembegalan ini dilakukan secara sengaja oleh ketujuh pelaku dengan aksi kejahatan menggunakan senjata tajam atau curat. 

“Buktinya dilakukan dengan penodongan pisau dan ada ancaman kekerasan juga saat itu,” tutup Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif.

Diketahui, kejadian tersebut terjadi pada sabtu malam (3/7). Dimana ambulance tersebut baru saja mengantarkan pasien positif covid-19. Hanya saja, di tengah perjalanan tepatnya saat melintas di Kepala Curup, Kabupaten Rejang Lebong tujuh pelaku dengan membawa sajam dan mengambil barang-barang berupa handphone, uang dan alat kesehatan lainnya.