Panas! Aktivis 98 Laporkan Kaesang Pangarep ke Polda Metro Jaya

ilustrasi - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kanan) saat hadir di Kantor DPP PSI, Jakarta, Rabu (4/9/2024). (ANTARA/HO-PSI)
ilustrasi - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kanan) saat hadir di Kantor DPP PSI, Jakarta, Rabu (4/9/2024). (ANTARA/HO-PSI)

Eksponen Aktivis 98 melaporkan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya terkait keberadaannya yang tidak diketahui.


Eksponen Aktivis 98 melaporkan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya terkait keberadaannya yang tidak diketahui.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Eksponen Aktivis 98 Antonius Danar saat ditemui di Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Menurut Antonius Danar, Kaesang merupakan anak muda aset bangsa yang tidak seharusnya tidak diketahui keberadaannya.

"Apalagi Kaesang adalah ketua umum partai politik," kata Antonius Danar.

Antonius Danar membeberkan, selain merupakan aset bangsa, hilangnya Kaesang sangat merugikan banyak pihak. 

Pertama, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berencana memanggil Kaesang untuk dimintai keterangan terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi.

"Kaesang tidak diketahui keberadaannya menyulitkan KPK sebagai lembaga penegak hukum untuk mengurai soal gratifikasi," jelas Antonius Danar.

Selain itu, menurut Eksponen Aktivis 98, pihak kedua yang juga dirugikan adalah PSI. 

"Di sisi lain, PSI juga rugi karena ketua umumnya tidak bisa menjalankan tugas-tugas kepartaian, padahal ini sudah menjelang pilkada," bebernya.

Oleh karena itu, Eksponen Aktivis 98 meminta bantuan Polda Metro Jaya untuk mencari keberadaan Kaesang Pangarep.

"Kami yakin Polri dengan kemampuan SDM, jaringan dan perangkat yang dimiliki akan mampu menemukan Kaesang demi kepentingan semua pihak," kata Antonius Danar.

Antonius Danar mengungkapkan, bahwa laporan tersebut diterima dalam bentuk aduan masyarakat (dumas) tertanggal 4 September 2024.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP PSI Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep sudah berada di Jakarta sejak Rabu (28/8).

"Mas Kaesang Pangarep sudah berada di Jakarta sejak 28 Agustus 2024 pagi hari," kata Raja Juli Antoni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/9).

Selain itu, Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa Kaesang hampir setiap hari berkantor setelah tiba di Jakarta. (ant)