RMOLBengkulu. Ketua Organda Kabupaten Lebong, Al Godi minta kepada para angkutan desa (Angdes) yang beroperasi di Kabupaten Lebong mengamankan tarif baru selama lebaran 2018 mendatang.
- Hasil Pleno KPU, Helmi-Dedy Suara Terbanyak Pilwakot Bengkulu
- Ditinggal Tokoh Besar Seperti Titiek, Golkar Tetap Eksis
- DPR Janji Rampungkan RUU Terorisme Mei Ini
Baca Juga
RMOLBengkulu. Ketua Organda Kabupaten Lebong, Al Godi minta kepada para angkutan desa (Angdes) yang beroperasi di Kabupaten Lebong mengamankan tarif baru selama lebaran 2018 mendatang.
"Jangan naikkan tarif melebihi batas yang saat moment lebaran nanti," kata Godi kepada Rakyat Merdeka Online (RMOL) Bengkulu, dibincangi, Rabu (13/6) siang.
Meskipun sebelumnya Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, mengatakan akan menyesuaian tarif angkutan mudik lebaran berlaku mulai H-7. Bahkan, dalam kenaikan akan menggunakan sistem tarif batas bawah dan batas atas. Besaranya antara 10-30 persen dari tarif normal sebelumnya.
"Sesuai aturan Menhub tarib diberlakukan sistem batas bawah dan batas atas. Oleh sebab itu, kita minta tidak ada yang diberatkan," sambung Godi.
Ia menegaskan jika ada sopir terbukti menaikkan tarif melebih dari yang telah ditetapkan pemerintah, maka yang bersangkutan akan mengambil tindakan tegas. "Kenaikannya juga tidak merugikan sopir dan juga tidak memberatkan penumpang. Meskipun, saat lebaran banyak penumpang yang membutuhkan jasa angkutan," demikian Godi.
Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Kadis PUPRP Lebong, Agus Ferdinan melalui Kabid Perhubungan, Ummi Haidar Rambe, memastikan tarif angkutan dalam angka aman. Pasalnya, di Kabupaten Lebong hanya baru angdes. "Tarif masih biasa, karena angkutan kita cuma angdes," singkatnya. [ogi]
- Posko Perbatasan Bakal Dilanjutkan, Satu ASN Wajib Bina 10 KK
- Tahun Baru Islam Tetap 1 Muharram, Liburnya Digeser 11 Agustus
- Gibran Bantah Data Luhut Soal Kematian Akibat Covid-19 Di Solo