Pengangguran berusia 16 tahun berinisial Ag warga Kecamatan Topos Kabupaten Lebong, ditangkap lantaran membobol kotak amal, Senin (14/6) kemarin.
- Kasus Penipuan Tes Bintara Di Polda Bengkulu Bakal Ditangani Mabes Polri
- HMI Tuntut Keadilan 7 Rekannya Yang Digebuk Polisi
- Diduga Palsu, Polda Bengkulu Amankan 20 Ton Pupuk Asal Medan
Baca Juga
Bahkan pelaku yang merupakan anak di bawah umur itu sempat menjadi bulan-bulan warga yang memergoki ulahnya. Ia ketahuan mencuri kotak amal di Masjid Al-Huda Desa Daneu, Kecamatan Lebong Atas, Kabupaten Lebong.
Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur melalui Kasat Reskrim, Iptu Didik Mujiyanto menyebutkan, modus pelaku dalam menjalankan aksinya dengan cara berpura-pura melaksanakan salat ashar.
Setelah itu dia membobol kotak amal masjid menggunakan satu bilah pisau dapur dengan panjang kurang lebih 20 cm yang telah dipersiapkan dari rumah.
"Iya TKP nya di Desa Daneu Kecamatan Lebong Atas," ujarnya, Selasa (15/6).
Ia mengaku, dari lokasi kejadian pelaku membawa kotak amal tersebut ke dalam toilet hendak dibawa kabur. Beruntung, warga dan petugas keamanan bergerak cepat dan berhasil mengejar pelaku 30 menit kemudian.
"Sempat diamuk setelah aksinya dipergoki warga," ungkapnya.
Pelaku sudah diamankan dan kini dalam pemeriksaan polisi. Penyidik sedang mendalami motif dan intensitas pelaku melakukan pencurian kotak amal serta aksi kriminal lainnya.
Namun, tambahnya, karena pelaku masih dibawah umur maka kasus pencurian yang dilakukan oleh anak ini, harus diupayakan terlebih dahulu diversi.
Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
"Iya kita lakukan diversi karena dibawah umur," tutup Kasat.
- KPK OTT Bupati Purbalingga
- Ungkap Home Industri Senpi, Polda Bengkulu Musnahkan 102 Senpi
- Sidang Perdana Penipuan Tes Polisi, Terdakwa Habis Uang Rp 750 Untuk Judi Online