Megawati Disebut Makar, DPC PDIP Tangsel Laporkan Dua Akun Facebook Ke Polisi

RMOLBengkulu. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Tangerang Selatan telah melaporkan dua pemilik akun Facebook ke Mapolres Tangsel yang mengatakan jika Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri pelaku makar, Senin (6/7).


RMOLBengkulu. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Tangerang Selatan telah melaporkan dua pemilik akun Facebook ke Mapolres Tangsel yang mengatakan jika Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri pelaku makar, Senin (6/7).

Adapun kedua akun yang dilaporkan terkait dugaan melanggar UU ITE yakni akun Aria Wiraraja dan Suheri Wiguna.

Aria Wiraraja diketahui sempat memposting di akun facebooknya dengan kalimat 'Megawati pelaku makar'. Sedangkan, akun Suheri Wiguna menyebut 'PDIP ternyata Komunis dan telah menciderai partai berlambang moncong putih tersebut'.  

Atas tindakan tersebut, DPC PDI-Perjuangan menindaklanjuti ujaran tersebut dan melaporkannya ke Polres Tangsel. Wakil Ketua DPC PDIP Tangsel, Suhari Wicaksono mengatakan, menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian terkait adanya ujaran kebencian yang ditujukan ke Ketua Umum PDIP.

"Ada akun yang mengumpat dengan kata makar, artinya ini perbuatan yang tidak menyenangkan, Ketum kita yang kami hormatin tiba-tiba ada kata seperti itu. Kita percayakan semuanya kepada hukum untuk efek jera," terang Suhari dilansir dari Kantor Berita RMOLBanten.

Dia menyayangkan adanya ujaran kebencian di media sosial yang seharusnya tidak perlu lagi dilakukan.

"Artinya seperti itu enggak penting lagi sebenernya," ungkapnya.

Sementara itu, Wakabid Komunikasi Politik DPC PDIP Tangsel, Rohidi Darmadi menjelaskan, jika kader PDIP bergerak kembali adanya ujaran kebencian di media sosial.


"Belum seminggu melaporkan pembakaran bendera partai dan diiringi long march yang diikuti ribuan kader PDIP, dan kami bergerak kembali untuk melaporkan ujaran kebencian. Inilah tindakan yang kita lakukan proses jalur hukum," jelas Rohidi. dilansir RMOL.ID. [ogi]


Megawati Disebut Makar, DPC PDIP Tangsel Laporkan Dua Akun Facebook Ke Polisi Laporan: Ahmad Kiflan Wakik Laporan: Ahmad Kiflan Wakik Selasa, 07 Juli 2020, 00:34 WIB 13 Shares facebook sharing button Share twitter sharing button Tweet whatsapp sharing button Share wechat sharing button Share sharethis sharing button DPC PDIP laporkan dua akun Facebook ke Polres Tangerang Selatan/RMOLBanten Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Tangerang Selatan telah melaporkan dua pemilik akun Facebook ke Mapolres Tangsel yang mengatakan jika Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri pelaku makar, Senin (6/7). Berita terkait Diperintah Megawati, Giliran PDIP Bekasi Seret Kasus Pembakaran Bendera Ke Polisi Megawati Keluarkan Surat Perintah Usai Pembakaran Bendera, Begini Isinya Achmad Purnomo Mundur Bisa Jadi Tanda Protes PDIP Solo Ke Pusat Adapun kedua akun yang dilaporkan terkait dugaan melanggar UU ITE yakni akun Aria Wiraraja dan Suheri Wiguna. Aria Wiraraja diketahui sempat memposting di akun facebooknya dengan kalimat 'Megawati pelaku makar'. Sedangkan, akun Suheri Wiguna menyebut 'PDIP ternyata Komunis dan telah menciderai partai berlambang moncong putih tersebut'. Advertisement: 2:35 VDO.AI Atas tindakan tersebut, DPC PDI-Perjuangan menindaklanjuti ujaran tersebut dan melaporkannya ke Polres Tangsel. Wakil Ketua DPC PDIP Tangsel, Suhari Wicaksono mengatakan, menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian terkait adanya ujaran kebencian yang ditujukan ke Ketua Umum PDIP. "Ada akun yang mengumpat dengan kata makar, artinya ini perbuatan yang tidak menyenangkan, Ketum kita yang kami hormatin tiba-tiba ada kata seperti itu. Kita percayakan semuanya kepada hukum untuk efek jera," terang Suhari dilansir dari Kantor Berita RMOLBanten. Dia menyayangkan adanya ujaran kebencian di media sosial yang seharusnya tidak perlu lagi dilakukan. "Artinya seperti itu enggak penting lagi sebenernya," ungkapnya. Baca Juga Alur Foto Ini Disebut Terganggu Penyusup Bermodal Gorong-gorong, Rizal Ramli: Kok Kepikir? Diperintah Megawati, Giliran PDIP Bekasi Seret Kasus Pembakaran Bendera Ke Polisi Sementara itu, Wakabid Komunikasi Politik DPC PDIP Tangsel, Rohidi Darmadi menjelaskan, jika kader PDIP bergerak kembali adanya ujaran kebencian di media sosial. "Belum seminggu melaporkan pembakaran bendera partai dan diiringi long march yang diikuti ribuan kader PDIP, dan kami bergerak kembali untuk melaporkan ujaran kebencian. Inilah tindakan yang kita lakukan proses jalur hukum," jelas Rohidi

Artikel ini telah tayang di Rmol.id dengan judul "Megawati Disebut Makar, DPC PDIP Tangsel Laporkan Dua Akun Facebook Ke Polisi", https://nusantara.rmol.id/read/2020/07/07/442380/megawati-disebut-makar-dpc-pdip-tangsel-laporkan-dua-akun-facebook-ke-polisi. Megawati Disebut Makar, DPC PDIP Tangsel Laporkan Dua Akun Facebook Ke Polisi

DPC PDIP laporkan dua akun Facebook ke Polres Tangerang Selatan/RMOLBanten

RMOLBengkulu. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Tangerang Selatan telah melaporkan dua pemilik akun Facebook ke Mapolres Tangsel yang mengatakan jika Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri pelaku makar, Senin (6/7).

Adapun kedua akun yang dilaporkan terkait dugaan melanggar UU ITE yakni akun Aria Wiraraja dan Suheri Wiguna.

Aria Wiraraja diketahui sempat memposting di akun facebooknya dengan kalimat 'Megawati pelaku makar'. Sedangkan, akun Suheri Wiguna menyebut 'PDIP ternyata Komunis dan telah menciderai partai berlambang moncong putih tersebut'. 

Atas tindakan tersebut, DPC PDI-Perjuangan menindaklanjuti ujaran tersebut dan melaporkannya ke Polres Tangsel. Wakil Ketua DPC PDIP Tangsel, Suhari Wicaksono mengatakan, menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian terkait adanya ujaran kebencian yang ditujukan ke Ketua Umum PDIP.

"Ada akun yang mengumpat dengan kata makar, artinya ini perbuatan yang tidak menyenangkan, Ketum kita yang kami hormatin tiba-tiba ada kata seperti itu. Kita percayakan semuanya kepada hukum untuk efek jera," terang Suhari dilansir dari Kantor Berita RMOLBanten.

Dia menyayangkan adanya ujaran kebencian di media sosial yang seharusnya tidak perlu lagi dilakukan.

"Artinya seperti itu enggak penting lagi sebenernya," ungkapnya.

Sementara itu, Wakabid Komunikasi Politik DPC PDIP Tangsel, Rohidi Darmadi menjelaskan, jika kader PDIP bergerak kembali adanya ujaran kebencian di media sosial.
"Belum seminggu melaporkan pembakaran bendera partai dan diiringi long march yang diikuti ribuan kader PDIP, dan kami bergerak kembali untuk melaporkan ujaran kebencian. Inilah tindakan yang kita lakukan proses jalur hukum," jelas Rohidi. dilansir RMOL.ID. [ogi]