HAJATAN Jakarta E-Prix terselenggara dengan lancar dan sukses pada 4 Juni 2022 lalu. Dunia pun mulai menyadari bahwa Jakarta dapat menghelat acara internasional yang terbaik dalam sejarah delapan tahun penyelenggaraan Formula E.
Dampak yang lebih luas, dunia internasional menyadari bahwa Jakarta atau bangsa Indonesia, bisa menyelenggarakan event global dengan setara, bahkan terbaik, di antara Formula E yang pernah ada.
Di luar aspek penyelenggaraaan yang spektakuler dan mengundang decak kagum dunia, ajang balapan Formula E ternyata juga memberikan dapat ekonomi secara nyata bagi DKI Jakarta. Dampak ekonomi tersebut bahkan menembus angka total Rp2,638 triliun atau berkontribusi 0,08 persen pada pertumbuhan ekonomi Jakarta sepanjang 2022.
Bukan sekadar klaim, dampak ini ditemukan Insititute for Development of Economic and Finance atau Indef saat meneliti ajang Formula E ini. Dampak total itu terdiri dari dampak terhadap tambahan produk domestik regional bruto (PDRB) DKI Jakarta dan dampak langsung terhadap denyut ekonomi publik.
Kepala Pusat Makro dan Keuangan Indef M Rizal Taufikurahman menjelaskan, dampak ekonomi langsung merupakan jumlah pengeluaran yang tercipta akibat adanya perhelatan Jakarta E-Prix 2022. Indef menganalisis, dampak ekonomi langsung dengan adanya Jakarta E-Prix sebesar Rp 597 miliar.
Angka sebesar itu muncul dari alokasi capex Rp213 miliar, alokasi opex Rp112 miliar, commitment fee Rp216 miliar, pengeluaran pengunjung dan tiket Rp52,4 miliar, serta UMKM Rp 4,45 miliar.
”Artinya, besaran Rp 597 miliar itu muncul sejak awal pelaksanaan, persiapan, sampai pelaksanaan,” kata Rizal dalam diskusi publik bertema ”Dampak Penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2022”, Kamis (23/6).
Selain itu, Jakarta E-Prix juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta. PDRB dihitung meningkat 0,105 persen atau senilai Rp2,041 triliun (angka konstan). Jadi, dampak total penyelenggaraan Jakarta E-Prix terhadap pertumbuhan ekonomi riil DKI Jakarta adalah Rp2,638 triliun.
Walhasil, angka itu berkontribusi 0,08 persen pada pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta. Dengan kontribusi 0,08 persen, dilihat dari indikator ekonomi total atau makro pembentuk PDRB, konsumsi rumah tangga naik 0,485 persen, investasi naik 0,32 persen, inflasi meningkat 0,034 persen, penyerapan tenaga kerja naik 0,091 persen, dan upah riil turut meningkat 0,121 persen.
Sementara apabila dilihat dampak kinerja ekonomi secara sektoral dengan penyelenggaraan Jakarta E-Prix, kata Rizal, secara umum kinerja meningkat. Peningkatan paling tinggi terjadi pada sektor pariwisata dan jasa lain sebesar 0,4 persen, sektor komunikasi 0,313 persen, dan jasa bisnis 0,304 persen. Ekonomi masyarakat yang bergerak ada di sektor penginapan, kegiatan di sektor jasa makanan dan minuman, juga transportasi.
Indef mencatat, perputaran yang terjadi pada saat hari balapan dihitung dari UMKM dan pengeluaran pengunjung tanpa memasukkan pendapatan perusahaan dari sponsor ataupun tiket. Perputaran uang UMKM Rp4,54 miliar, sementara pengeluaran pengunjung dan tiket Rp30,2 miliar.
Karena itu, wajar saja bila catatan Bank Indonesia DKI Jakarta juga mengembirakan, perekonomian DKI Jakarta pada triwulan I-2022 tumbuh 4,63 persen (year on year/ yoy), meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya, sekitar 3,64 persen (yoy).
Selain dampak ekonomi, INDEF juga menganalisis kepuasan pengunjung terhadap gelaran Formula E. Lembaga riset itu menghimpun data-data dari 1.555 responden untuk pendekatan kuantitatif dan 71 responden untuk pendekatan kualitatif.
Hasilnya, sebanyak 92 persen responden mengatakan sangat puas dan puas dengan pelaksanaan Jakarta E-Prix secara umum. Sekitar 42 persen pengunjung menyatakan tertarik untuk menjadi bagian dari gerakan sustainable city. Temuan lainnya, sebanyak 45 persen pengunjung adalah millennials. Artinya E-Prix adalah moda yang sangat efektif untuk mengenalkan mindset kepada generasi mendatang, tentang ekonomi ramah lingkungan yang berkelanjutan.
Yang menarik, Indef juga menekankan bahwa penyelenggaraan Formula E Jakarta boleh tidak memberi untung bagi PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang berstatus sebagai BUMD DKI. BUMD atau BUMN boleh tak meraup untung dari terselenggaranya suatu program asal ekonomi bergerak.
Sebab, BUMD atau BUMN berperan sebagai agen pembangunan yang bertugas menggerakkan ekonomi rakyat. Jadi, selama ada penugasan untuk menyelenggarakan program yang bertujuan untuk menggerakkan ekonomi masyarakat, sehingga dalam beberapa hal boleh tidak untung.
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga mengembirakan tentang penyelenggaraan Formula E ini, dengan menyatakan, penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E Jakarta layak untuk dilaksanakan di tahun-tahun berikutnya.
Hal tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemda DKI Jakarta Tahun 2021 yang ditandatangani Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta Dede Sukarjo. "Berdasarkan hasil studi kelayakan tersebut, maka penyelenggaraan Formula E layak dilaksanakan," tulis BPK dikutip Kompas.com, Senin (20/6).
BPK mengatakan, Pemprov DKI Jakarta juga sudah melakukan tindak lanjut dari tiga rekomendasi BPK terkait penyelenggaraan Formula E dalam LHP 2019 lalu. Rekomendasi pertama adalah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta diminta menyusun desain keterlibatan para pihak dan mengembangkan opsi memperoleh biaya mandiri.
Kedua, Dispora dan PT Jakpro diminta lebih insentif dalam memperjelas keberlanjutan kegiatan dan membuat rencana antisipasi kendala yang akan muncul. Terakhir, Dispora berkoordinasi dengan PT Jakpro untuk mengevaluasi hasil studi kelayakan secara andal dan menyesuaikan dengan kondisi terbaru dampak pandemi Covid-19.
Selain itu, Pemprov DKI juga dinilai sudah melakukan studi kelayakan kembali terhadap penyelenggaraan balap mobil listrik itu. Karena itu, publik berhak menantikan gelaran Formula E lagi di tahun-tahun mendatang.
Penulis adalah pemerhati sosial ekonomi perkotaan