Lahan Masyarakat Diduga Diserobot PT BSL, Holman: Hampir Semua Lahan Digarap

RMOLBengkulu. Gejolak antara masyarakat dan PT. Bengkulu Sawit Lestari (BSL) masalah sengketa lahan kian memanasm Oleh sebab itu, Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) menggelar rapat untuk menuntaskan sengketa itu.


RMOLBengkulu. Gejolak antara masyarakat dan PT. Bengkulu Sawit Lestari (BSL) masalah sengketa lahan kian memanasm Oleh sebab itu, Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) menggelar rapat untuk menuntaskan sengketa itu.

Dalam rapat kali ini, turut dihadirkan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna memastikan kejelasan lahan yang saat ini jadi rebutan dan dibahas bersama masyarakat yang bersangkutan dan pihak manajemen PT BSL di ruang kerja DPRD BS, Selasa (04/08).

Ketua Pansus ll Holman, menuturkan, pihaknya sudah mendapatkan titik terang usai mendengar penjelasan dari masyarakat pemilik lahan. Bahkan hampir semua warga yang lahannya digarap PT BSL memiliki sertifikat dan mereka merasa tidak pernah menjual lahan ke pihak perusahaan tersebut.

"Ini kan sudah jelas lahan yang di garap BSL itu milik warga sertifikatnya juga ada, dan juga warga merasa tidak pernah telah menjual lahannya ke pihak BSL," katanya.

Sedangkan lahan saat ini sudah mulai digarap oleh BSL, yang kabarnya sudah membeli lahan itu kepada warga. Namun tidak memiliki dokumen kepemilikan lahan tersebut.

"Jadi PT BSL sudah membeli lahan dari warga, namun saat pembelian tidak ada sertifikat ataupun surat keterangan tanah (SKT) artinya disini ada yang tidak beres. Untuk itu nanti akan kita bahas rapat internal pansus," jelas Holman.

Sementara itu, pihak PT BSL mengaku saat pembelian lahan tersebut memang tidak disertai dengan dokumen kepemilikan, namun pihaknya akan menelusuri ulang kepada penjual lahan tersebut ke pihaknya. Sebab, lahan yang sudah diganti rugi oleh BSL hingga miliaran rupiah itu secara administrasi sah milik masyarakat.

"Dalam hal ini kami yang dirugikan, memang waktu pembelian penjual mengakui kalau lahan itu miliknya, untuk itu kami akan memanggil kembali penjual lahan tersebut. Kita berinvestasi di sini maunya tidak ada masalah dengan masyarakat," tutup Staf direksi PT BSL Irwan Siregar. [tmc]